BANDUNG (Suara Karya): Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar terpilih periode 2008-2013, Ahmad Heryawan-Dede Macan Yusuf (Hade), diminta untuk tidak memberlakukan "sentimen rezim" dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan publik. Andaikan ini diterapkan nanti dalam pelaksanaan pemerintahan di Jabar, dipastikan akan memunculkan stagnasi pelayanan pemerintahan dan berdampak pada pelayanan publik.
Pakar ilmu administrasi negara dari Universitas Nurtanio, Bandung, H Handojo Semedi SIp MSi, di Bandung, memaparkan, terpilihnya pasangan Hade menjadi Gubernur dan Wagub Jabar bukan berarti akhir dari proses politik praktis lewat pilkada. Setelah terpilih dan disahkan berdasarkan undang-undang yang berlaku, maka keduanya akan menjadi eksekutif alias birokrat.
Seorang gubernur, termasuk wakilnya, dengan begitu menjadi pamong, baik bagi internal pemerintahan maupun bagi masyarakat. Artinya, mereka harus menjadi pelayan yang baik bagi pemerintahan dan masyarakat.
Handojo melihat, andaikata sentimen rezim diterapkan manakala Hade menjalankan roda pemerintahan di Jabar, praktis akan memunculkan masa stagnan, serta membuka peluang konflik berkepanjangan. Untuk me-recovery, lanjut dia, saat pelaksanaan pilkada saja belum tentu cukup satu tahun, apalagi setelah itu ditambah dengan konflik baru akibat penerapan sentimen rezim. "Ini akan menjebak gubernur dan wakilnya, dan memunculkan kesulitan bagi pelaksanaan pelayanan publik dan pemerintahan," katanya.
Oleh karena itu, Handojo berharap Hade bisa kooperatif dengan komponen birokrat yang ada. Ini akan membuka peluang bagi datangnya sikap simpatik dari komponen birokrat di Jabar. "Harus diakui, hampir 80 persen birokrat di Jabar mendukung pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulanjana. Apabila ini dipersoalkan, akan memunculkan masalah bagi lancarnya roda pemerintahan di Jabar," kata Handojo pula.
Sementara itu, di tempat terpisah, ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang pendidikan Perkasa di Jawa Barat, Drs Asep Kartika, berharap Hade dapat merealisasikan janji yang diumbar saat kampanye. Janji tersebut di antaranya adalah menggratiskan pendidikan sejak sekolah dasar hingga lanjutan atas. Ini ditafsirkan Asep bahwa pendidikan menjadi wajib belajar 12 tahun dan gratis
Dalam janji saat berkampanye, menurut Asep, Hade akan menggratiskan pendidikan tersebut dalam program 100 hari pertama masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya. Jika janji itu tidak dilaksanakan, maka Asep beserta timnya akan menggugat. "Bentuk gugatannya tengah kami pertimbangkan," kata Asep Kartika.
Janji tersebut benar-benar, lanjut dia, membuai kalangan warga pemilih Jabar. Diakui atau tidak, salah satu yang mengantarkan pasangan Hade ke kursi gubernur adalah janji pendidikan gratis hingga ke tingkat SMA itu.
"Karena ini janji ke publik, bila tidak dilaksanakan, apalagi menunjuk janji tersebut akan direalisasikan dalam 100 hari masa kepemimpinannya, kami siap menggugat," kata Asep. (Agus Dinar)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id