JAKARTA, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti belum adanya pembangunan budaya hukum yang mengusung nilai-nilai lokal bangsa Indonesia dalam Konferensi Hukum Nasional 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembangunan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut berlangsung pada Rabu (25/10/2023) di Jakarta.
Arief menyebut Indonesia sebagai religious welfare state, maka hukum seharusnya dibangun berdasar karakter Pancasila. “Namun demikian, apa daya saat ini hukum dijadikan komoditi sehingga persoalan-persoalan saat ini muncul akibat tidak adanya kesadaran kita bersama, berhukum tanpa dilandasi sinar Ketuhanan,” ujarnya.
Lebih lanjut Arief mengungkapkan keprihatinannya, karena pada awal kemerdekaan Indonesia Bung Karno menginginkan adanya pembangunan karakter dan negara, namun hingga berakhirnya era Soekarno keinginan itu tidak terwujud. Kesalahan juga terjadi pada pendidikan tinggi hukum karena lebih banyak mengajarkan teori-teori Barat dan belum membangun teori hukum berkarakter Pancasila. Ia menilai hal ini terjadi akibat kesalahan para akademisi, termasuk dirinya. Arief berpandangan, seharusnya pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun karakter manusia Indonesia dengan membentuk budaya hukum mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Selanjutnya Arief menjelaskan, Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja karena sistem ketatanegaraan telah jauh dari cita-cita pembukaan UUD 1945 karena tidak jelasnya pemisahan kekuasaan. Menurutnya, saat ini beberapa gelintir orang mengusai legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media massa yang bahkan di era Soekarno, Soeharto, hingga SBY hal ini belum pernah terjadi. “Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arief juga merisaukan bisa saja saat ini ada upaya untuk mengganti ideologi negara, karena banyak infiltrasi yang dilakukan banyak pihak yang berupaya merongrong Pancasila. “Tidak hanya ideologi kiri, ideologi kanan yang memaksakan paham agama, dan juga ideologi hedonisme,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, dalam ceramah kuncinya mengatakan saat ini yang bermasalah adalah penegakan hukum dan birokrasi, namun demikian jauh lebih banyak pula aparat penegak hukum yang lebih baik. Mahfud menegaskan, jika ingin membenahi hukum, maka harus ada pemahaman yang sama dalam penegakan hukum. (*)
Penulis: Ilham M.W
Editor: Lulu Anjarsari P.