PONTIANAK, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura Pontianak menggelar Lomba Pidato Konstitusi Antarsiswa SMA/SMK/MA/ Sederajat se-Kota Pontianak Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, pada Sabtu (14/10/2023). Dalam lomba tersebut dihadiri dan dibuka oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi oleh Sekretaris jenderal MK Heru Setiawan, dan Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko.
Sebelum melangsungkan lomba pidato konstitusi, Arief Hidayat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa MK pernah bekerja sama dengan fakultas Hukum Universitas UNS dan pemerintah Surakarta menggelar lomba yang sama, namun lomba tersebut diikuti oleh para Lurah/Kepala Desa Se Surakarta. “Pada tahun 2013 lalu, MK bersama UNS dan Pemerintah Surakarta menggelar lomba pidato antar-Kepala Desa/Lurah se-Surakarta, dan dibuka langsung oleh Jokowi yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Walikota Solo,” ungkapnya.
Arief juga menyampaikan alasan MK melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, meskipun inti bisnis MK di bidang peradilan yang berhubungan dengan konstitusi. “Dalam rangka itu, MK harus memperkenalkan dan menyosialisasikan konstitusi, menumbuhkan kecintaan negara RI kepada seluruh warga negaranya untuk mengetahui secara mendalam, serta menghayati dan melaksanakan atau melakukan konstitusi. Untuk itu, kita lakukan sosialisasi dengan berbagai metode dan cara salah satu metode dan cara adalah debat konstitusi, pidato konstitusi yang menyangkut konstitusi itu inti dari konstitusi itu adalah dasar negara dan ideologi negara yaitu Pancasila,” terangnya.
Selanjutnya, Arief menjelaskan terkait kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi yakni memutus perkara pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, memutus Sengketa Kewenangan antar-Lembaga Negara, membubarkan partai politik, dan memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan Umum/ dan Pemilihan Kepala daerah.
“Selain memiliki kewenangan, MK juga memili satu kewajiban, yakni memberikan pendapat hukum terkait dengan dugaan DPR atas tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan/atau wakil Presiden (impeachment),” tuturnya.
Selain itu, Arief juga mengatakan terkait dengan persyaratan untuk menduduki jabatan sebagai hakim konstitusi. Ia menerangkan bahwa menjadi hakim konstitusi adalah suatu jabatan yang paling berat di Indonesia.
“Kalau Presiden pendidikannya tidak harus doktor, begitu juga menteri. Tapi jabatan hakim konstitusi harus berpendidikan doktor dibidang ilmu hukum, jadi itu adalah syarat paling tinggi sekali. Kemudian yang kedua yaitu negarawan, disinilah kita diuji apakah betul-betul seorang hakim konstitusi adalah negarawan atau tidak, bisa dilihat dari putusan MK,” jelasnya.
Seperti diketahui, Lomba Pidato Konstitusi Antar-Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat Tahun 2023 diikuti sebanyak 74 peserta yang terdaftar. Pada sesi selanjutnya, para dewan juri melakukan seleksi berkas para peserta hingga terpilih sebanyak 50 peserta yang lolos ke tahap berikut. Usai melewati tahap eliminasi berkas, 50 peserta mengikuti pembekalan yang disampaikan langsung oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, pada Jumat (13/10/2023) kemarin, dan dilanjutkan dengan babak penyisihan untuk ketahapan selanjutnya. Setelah melakaukan babak penyisihan tersebut, maka dewan juri memilih 10 peserta finalis untuk melaju ke babak final Lomba Pidato Konstitusi.
Seperti diketahui, bahwa juri dalam babak final, yakni Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara Tundjung Herning Sitabuana serta Analisis Kurikulum Dan Penilaian Bidang SMA dan PK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Jumadi serta Koordinator Dewan Juri yang dipimpin oleh Sri Ismawati yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Setelah melewati babak final, para dewan juri akhirnya memilih para pemenang lomba pidato konstitusi antarsiswa SMA/SMK/MA/Sederajat, yakni Kariah dari SMAN 10 Pontianak (Juara I), Beatrik Eriska dari SMK LKIA Pontianak (Juara II), dan Intan Aulia rahma dari SMA Negeri 3 Pontianak (Juara III). (*)
Penulis: B. Panji Erawan
Editor: Lulu Anjarsari P.