JAKARTA, HUMAS MKRI - Sehubungan dengan adanya pengembangan dan persiapan akreditasi pada Perpustakaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Perpustakaan dari Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal MPR RI hadir berkunjung untuk studi banding ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kunjungan studi banding Perpustakaan tersebut diterima oleh Koordinator Perpustakaan MK Hanindyo pada Selasa (10/10/2023) di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung I MK.
Sementara rombongan dari Perpustakaan MPR RI yang berkunjung ke MK, yaitu Pustakawan Madya Perpustakaan MPR Yusniar beserta pustakawan lainnya sejumlah 10 orang. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui program kerja dan penganggaran serta langkah dan strategi dalam menghadapi akreditasi perpustakaan di Perpustakaan MK.
“Hari ini kami melakukan kunjungan ke MK untuk mengetahui program kerja dan penganggaran di MK bagaimana. Juga strategi untuk menghadapi akreditasi perpustakaan karena Perpustakaan MPR belum terakreditasi serta bagaimana metode pengadaan buku baik buku fisik maupun digital,” sambut Yusniar dalam pembukaan diskusi.
Koordinator Perpustakaan MK Hanindyo dalam presentasinya menjelaskan, mengenai arti penting unit perpustakaan bagi kinerja para hakim konstitusi untuk menjadikan referensi para hakim dalam memberikan putusan yang berkualitas. Ia mengatakan bahwa perpustakaan MK sampai saat ini masih menjadi kebanggaan MK. Pasalnya, Perpustakaan MK kerap dijadikan acuan pengembangan bagi perpustakaan di instansi lainnya.
Menghadapi kondisi seperti itu, Hanindyo mengatakan, MK selalu menerima kunjungan dari pihak manapun yang ingin mendapatkan pengayaan materi seputar MK. Bahkan, tidak jarang siswa SD ataupun TK mengunjungi MK. Ia menjelaskan, memang menjadi mimpi besar ketika Perpustakaan MK sejak dibangun. “Sejak dibangun, sudah menjadi cita-cita bahwa perpustakaan MK akan menjadi perpustakaan yang paling lengkap koleksi buku-buku hukumnya,” ujar Hanindyo.
Terlebih, saat ini MK memiliki Pusat Sejarah Konstitusi yang terletak di Lantai 5 dan Lantai 6 Gedung MK. Menurut Hanindyo, Pusat Sejarah Konstitusi dapat terbentuk atas hasil kerja sama MK dengan Perpusnas dan Arsip Nasional yang memberikan koleksi dokumentasi seputar sejarah MK dan Konstitusi Republik Indonesia.
Mengacu pada visi Mahkamah Konstitusi, yakni menegakkan konstitusi melalui peradilan yang modern dan tepercaya, perpustakaan MK juga mempunyai visi menjadi pusat referensi hukum terlengkap dan modern. Selanjutnya, misi yang diusung perpustakaan MK yaitu memberikan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, menyediakan bahan informasi dan referensi tentang hukum dan konstitusi, yang terakhir yakni memberikan dukungan referensi dalam penyelesaian perkara konstitusi.
“Tugas utama perpustakaan MK adalah mendukung kinerja hakim konstitusi untuk menghasilkan putusan yang berkualitas. Tugas perpustakaan MK dari menyusun rencana sampai kegiatan publikasi perpustakaan. Untuk publikasi kami sering melakukan kerjasama dengan institusi lain dan kegiatan publikasi berdampak pada anggaran yang perlu dianggarkan sebelumnya,” sambung Hanindyo.
Kampus Merdeka
Pada kesempatan ini, Hanindyo juga mengungkapkan capaian MK sebagai perpustakaan lembaga yang tak hanya memiliki 22 ribu koleksi buku fisik dan 420 koleksi e-book, tetapi juga telah menjadi Kampus Merdeka bagi mahasiswa program studi Ilmu Perpustakaan maupun Ilmu Hukum. Beberapa waktu lalu atas kerja sama institusi antara Perpustakaan MK dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta telah dilakukan program perkuliahan yang melibatkan pustakawan MK.
“Spesial tahun ini kami awali kegiatan Merdeka Belajar karena ada permintaan dari UIN Jakarta yang mengikuti pelajaran selama 1 semester yang berakhir Agustus 2023 lalu. Para pustawakan juga turut menjadi dosen pengajar kepada para mahasiswa. Kami punya semua bahan belajar yang mereka butuhkan, mulai dari bahan untuk mengelola perpus secara keseluruhan, mengolah buku agar siap disajikan, mempromosikan dan memelihara perpustakaan. Semua bisa dilakukan praktik ilmunya di sini. Tidak hanya program kampus merdeka, kami juga membimbing magang dan juga membimbing mahasiswa persiapan tugas akhir,” imbuh Hanindyo.
Langkah Penting Akreditasi Perpustakaan
Selanjutnya, Koordinator Perpustakaan MK Hanindyo dalam turut menjelaskan hal yang sangat prinsip untuk memenuhi akreditasi yaitu pengelolaan perpustakaan dan organisasi, pemeliharaan tata ruang, pengembangan koleksi, pengembangan sarana dan prasarana, pengembangan tenaga perpustakaan sampai kerja sama perpustakaan.
“Mengelola perpustakaan merupakan unsur terpenting, dari mulai mengelola informasi, bahan pustakaan sampai pengembangan koleksi buku. Juga pemeliharaan dan pengembangan perpustakaan dan fasilitas secara institusional. Kemudian pengembangan tenaga perpustakaan tujuannya untuk peningkatan kompetensi SDM dan keterlibatan dikegiatan di asosiasi profesi pustakawan, mengikuti diklat (Pendidikan dan pelatihan) atau bimtek (bimbingan teknis) dan menyelenggarakan seminar,” urai Hanindyo. (*)
Penulis: Fauzan F.
Editor: Lulu Anjarsari P.