JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan Studi Tiru dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Senin (9/10/2023) di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung I MK. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan (Puslitka) Mahkamah Konstitusi, Pan Mohamad Faiz dan Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Budi Wijayanto.
Sementara rombongan dari Komnas HAM yang berkunjung ke MK yaitu Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama Komnas HAM Esrom Hamonangan beserta jajarannya. Adapun tujuan kunjungan yaitu untuk mengetahui proses dan mekanisme kerja tim publikasi dan tim perpustakaan MK, mengetahui cetak biru (blue print) pengembangan tim publikasi dan tim perpustakaan MK, mengetahui program kerja dan penganggaran tim publikasi dan tim perpustakaan di MK dan mengetahui metode promosi dan diseminasi produk dan layanan dari tim publikasi dan tim perpustakaan di MK.
Ruang Lingkup Humas MK
Budi Wijayanto menjelaskan ruang lingkup pekerjaan Sub Bagian Hubungan Masyarakat yakni pembuatan siaran pers, publikasi kegiatan sidang dan non siding, diseminasi putusan, pelayanan liputan dan kerja sama media massa, pencetakan dan penyediaan bahan publikasi, monitoring dan analisis berita, Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dukungan kepanitiaan bidang kehumasan dan publikasi.
“Dalam humas sendiri terdapat 2 orang sebagai pengelola media center dan kemitraan media, 1 orang sebagai analis publikasi dan 1 orang analis berita. Tentunya juga dibantu dengan teman-teman PPPK dan PPNPN secara spesifik membantu tugas-tugas di publikasi untuk penugasan liputan sidang maupun nonsidang,” kata Budi.
Selanjutnya Budi juga menerangkan bahwa Humas MK mempunyai beberapa produk yang rutin dilakukan oleh pegawai Humas MK. “Ada Majalah Konstitusi yang terbit tiap bulan, maupun Laporan Tahunan MK yang dijadwalkan akan terbit tiap awal tahun.”
Perpustakaan SNI Tinggi
Pan Mohamad Faiz dalam sambutan mengatakan Puslitka MK telah membangun sebuah perpustakaan dengan standar nasional yang sangat tinggi. Ini dibuktikan dengan akreditasi A yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dengan predikat sangat memuaskan.
“Selain itu, kami juga menghadirkan inovasi dengan menerbitkan ratusan buku karya hakim dan pegawai Mahkamah Konstitusi. Penerbitan buku ini berpotensi mendapatkan rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) sebagai lembaga negara dengan penerbitan buku terbanyak di Indonesia.
“Hal ini dikarenakan banyak pegawai yang gemar sekali menulis, bahkan bisa dibilang satu orang bisa menulis 2-3 buku setiap tahunnya,” ungkap Faiz.
Sementara itu, Koordinator Perpustakaan MK Hanindyo dalam paparannya menjelaskan hal yang sangat prinsip untuk memenuhi akreditasi yaitu manajemen organisasi, tata ruang, koleksi, dan anggaran. “MK pun pada saat tim penilai datang sudah memenuhi semuanya. Perpusnas RI pun menyebutkan MK pun harus bersiap untuk direkomendasikan sebagai perpustakaan rujukan dan menyusul pula untuk dipublikasikan oleh Perpusnas. Misalnya testimoni dari pengguna pustakanya, yakni hakim konstitusi dan semua kelengkapan itu sudah kami diserahkan juga ke pihak Perpusnas. Nantinya penilaian ini akan dilakukan evaluasi setiap 2 tahun sekali. Jika kelak mencapai sebuah perkembangan, MK pun bisa mendapatkan predikat A plus. Dan itu sudah menjadi target selanjutnya dengan melakukan upgrade fasilitas dan lainnya, penataan ruang serta desain untuk penyempurnaan sistem teknologi,” urai Hanindyo.
Penulis: Fauzan F.
Editor: Nur R.