BEKASI, HUMAS MKRI – Pada 27 Juli 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Core Value “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”. Guna menindaklanjuti program tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Bimbingan Teknis “Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun 2023". Kegiatan ini diikuti sebanyak 53 orang para pejabat struktural eselon 2 dan pejabat fungsional yang setara, para role model, dan agen perubahan yang mewakili masing-masing unit kerja di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK Anwar Usman membuka acara yang berlangsung selama tiga hari sejak Kamis – Sabtu (5 – 7/10/2023) ini. Ia menyampaikan mengenai pentingnya perubahan serta memiliki akhlak yang bagus. “Seseorang yang akhlak yang bagus, maka akan menghasilkan hal-hal yang baik—baik itu hakim maupun pejabat struktural atau pegawai,” ujar Anwar yang hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menyebut sebagai hakim, akhlak merupakan hal penting. Apalagi, lanjutnya, karena hakim bekerja dari hati. “Keadilan hanya bisa lahir bukan dari otak, tapi dari hati. Sering saya sampaikan Mahatma Gandhi menyatakan pengadilan yang paling tinggi adalah pengadilan hati,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyebut kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang telah meluncurkan Core Value “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa” secara virtual dari Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat. Peluncuran nilai dasar ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang pada saat itu masih bervariasi di setiap instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis. Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa seluruh ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya.
Menindaklanjuti peluncuran Core Values BerAKHLAK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, selanjutnya Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi menetapkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal MK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dan Perwujudan Perilaku Insan Mahkamah Konstitusi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Panduan Perilaku Core Values ASN BerAKHLAK.
“Cara meraih BerAKHLAK dengan memenuhi standardisasi dalam menjalankan nilai-nilai BerAKHLAK. Ujungnya berakhlak adalah berkinerja. Berkinerja ujungnya adalah pelayanan baik dan kemudahan akses masyarakat terhadap MK. Mudah-mudahan usai bimtek akan naik standardisasi agar mendapat kepercayaan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, founder dari ESQ Grup Ary Ginanjar menyampaikan baru aja disahkan tujuh poin core valu BerAKHLAK telah dicantumkan ke dalam UU ASN yang baru dua hari lalu dan MK sudah bergerak mengimplementasikan. “Setelah diluncurkan oleh Presiden RI tentang berakhlak pada 2021 dan pada 2023 diundang-undangkan dan ini menjadi warisan,” ujarnya.
Ary menyampaikan Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Pada 3 Oktober 2023, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mencantumkan core values BerAKHLAK. “Yang membuat bangga menjadi MK adalah bangga melayani bangsa,” ujarnya.
Untuk diketahui, hasil potret nasional seluruh Indonesia mengenai internalisasi BerAKHLAK ASN memiliki nilai rata-rata adalah 60,9% atau cukup berkategori B. Sementara, Mahkamah Konstitusi memperoleh rata-rata 55,0% atau kategori cukup sehat. Pada hari pertama bimtek ini, hadir sejumlah narasumber, di antaranya Kapusdiklat Pengawasan BPKP R. Ersih Soenarsih memberikan materi mengenai Best Practiced: Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK. Serta narasumber dari ACT Consultant, yakni Arief Rahman. (*)
Penulis: Lulu Anjarsari P.
Editor: L.A.P