Hukum dan konstitusi berada di wilayah kajian studi ilmu hukum. Namun, bukan berarti mereka yang berkutat dalam ilmu dan pengetahuan non hukum dilarang mempelajarinya. Hal ini dibuktikan dengan ratusan mahasiswa Swiss German University (SGU) dari beragam jurusan, antara lain, Bisnis Administrasi, Informasi Teknologi, Perhotelan, Mekatronik, dan Life Science, mengikuti kuliah umum bertemakan Hukum dan Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (24/4).
Tak tanggung-tanggung, pemateri pada kuliah umum ini adalah Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, didampingi Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, dan Dekan Teknologi Informasi, Marsudi Kisworo.
Dalam pemaparannya, Jimly menerangkan bahwa MK berfungsi, antara lain, sebagai pengawal konstitusi, pengontrol demokrasi, pelindung hak konstitusional warga negara dan hak asasi manusia, serta sebagai penafsir konstitusi.
Terkait sebagai pengontrol demokrasi, Jimly mengatakan bahwa suara mayoritas di parlemen tak selalu menggambarkan kebenaran dan keadilan konstitusional. Bisa jadi kebenaran itu justru ada di pihak minoritas. âUntuk itu, perlu lembaga seperti MK yang bertugas menguji produk undang-undang yang dihasilkan parlemen, supaya parlemen tidak sewenang-wenang,â urainya. (Wiwik Budi Wasito)