MEDAN - Rapat pleno pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih Pilgub Sumut mendapat protes saksi pasangan Abdul Wahab Dalimunthe-Raden Muhammad Syafii (Waras).
Ketua Harian Tim Pemenangan Waras, Abdul Hakim Siagian yang hadir menjadi saksi hari ini di Hotel Grand Angkasa, Medan mengatakan, semrawutnya pelaksanaan Pilkada Sumut, khususnya menghadirkan partisipasi masyarakat untuk memilih, sehingga membuat tingginya angka golput.
Selain itu, dirinya juga memprotes dan mempertanyakan hasil perhitungan suara yang dibacakan oleh KPUD Sumut dalam Rapat Pleno. Sebab, dari catatan yang peroleh tim Waras, ternyata ditemukan data yang berbeda, yakni adanya selisih perhitungan suara cukup jauh dalam berita acara dari KPUD dengan saksi mereka di tiap-tiap TPS.
"Ini terjadi di tujuh kecamatan di Medan, bahkan data yang dibacakan KPUD Sumut sangat jauh berbeda dari data saksi di tiap TPS," kata Abdul, Kamis (24//42008).
Dia menyebutkan tujuh daerah tersebut antara lain Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kecamatan Bringin, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Kita Minta Klarifikasi dari KPUD Sumut, sebab ini terlihat ada ketidakberesan mereka dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Sebagai Bentuk Protesnya, saksi dari WARAS ini tidak ikut mendanda tangani berkas rekapitulasi perhitungan suara. Mereka akan mempelajari hasil perhitungan suara selama tiga hari sambil menunggu klarifikasi dari KPUD Sumut.
Sementara Ketua KPUD sumut Irham Buana Nasution mengatakan, seharusnya protes itu dilakukan pada saat perhitungan suara di TPS. Sebab saksi dari masing-masing calon telah ada. Namun hingga berkas perhitungan suara diterima KPUD, para saksi tidak melakukan komplain. (Robby Karo-karo/Trijaya/kem)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id