JAKARTA, HUMAS MKRI - Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando beserta jajaran pejabat Perpusnas melakukan audiensi ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/9/2023). Para rombongan diterima secara hangat oleh Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Saldi Ira, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan MK Pan Mohamad Faiz di Ruang Rapat Lantai 15, Gedung I MK, Jakarta.
Dalam sambutan, Syarif menyatakan kehadiran pihaknya dalam audiensi ke MK tidak lain untuk menyampaikan maksud dari Perpustakaan Nasional untuk memberikan penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka kepada MK. Hal ini dilakukan atas dukungan dan komitmen atas upaya pembudayaan gemar membaca dan menulis yang dilakukan MK. Syarif menyebutkan berdasar data pada Pusat Bibliografi Pengolahan Bahan Perpustakaan, MK telah menerbitkan buku terbanyak sejumlah 1.172 judul yang terdiri atas monograf sebanyak 1.028 judul, gambar sebanyak 99 judul, terbitan berkala sebanyak 21 judul, sumber elektronik sebanyak 18 judul, bentuk mikro sebanyak 5 judul, dan braille 1 judul.
Sebagai bentuk apresiasi sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Pasal 51 ayat (6), maka MK tergolong kepada lembaga tinggi negara yang dinilai berhasil melakukan gerakan pembudayaan gemar membaca kategori lifetime achievement. “Atas kontribusi MK beberapa waktu ini, kami bermaksud ingin menyampaikan jika MK memperoleh penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori lifetime achievement,” jelas Syarif.
Atas penghargaan yang diberikan Perpusnas kepada MK tersebut, Ketua MK Anwar Usman pun menyambut dengan suka cita dan bangga serta rasa syukur. Penilaian baik dari Perpusnas tersebut diharapkan kian memperkokoh kerja sama kedua instansi. Utamanya dalam kebutuhan literasi bagi hakim konstitusi dalam memformulasikan putusan saat penyelesaian perkara di MK.
“Ke depan kerja sama MK dan Perpusnas dapat berlangsung tidak hanya terbatas dari penandatanganan kerja sama yang berkala, tetapi layaknya belajar dalam menuntut ilmu, yang sifatnya selamanya,” sampai Anwar menyambut bangga atas penilaian yang disematkan pada MK oleh Perpusnas.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan memperjelas pula terkait keberlanjutan kerja sama MK dengan Perpusnas yang sudah terjalin sejak lama dalam berbagai kebutuhan literasi hukum instansi. Pada masa mendatang, Heru pun berharap MK dan Perpusnas dapat melakukan kerja sama konkret dalam berbagai acara besar MK, seperti peluncuran buku MK.
“Agenda tahunan MK yang didukung penuh oleh keterlibatan para hakim konstitusi sebagai penulis ini diharapkan pada 2023 ini dapat digelar di Perpusnas, sehingga dapat menjangkau dan mengundang banyak peserta diskusi,” tandas Heru. (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.