TOKYO, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai tugas mulia untuk menyelesaikan banyak permasalahan bangsa, mulai dari permasalahan pernikahan, masalah pekerjaaan, hingga sumber daya alam Indonesia. Demikian disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat di hadapan Wakil Duta Besar Republik Indonesia John Tjahjanto Boestami beserta beberapa diplomat KBRI Tokyo pada tanggal 5 September 2023 di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Jepang.
Pertemuan antara delegasi MKRI dengan KBRI Tokyo yang diselenggarakan pada pukul 10.00 pagi waktu setempat tersebut banyak membicarakan perihal kiprah MKRI dan kewenanganannya, termasuk juga perihal kiprah MKRI di forum lembaga peradilan global.
Membuka paparannya, Arief menyampaikan tentang kewenanganan Mahkamah Konstitusi yang sangat luas dan mendalam dalam menyelesaikan banyak permasalahan bangsa. Dalam pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat utama KBRI Tokyo, ia memberikan contoh-coontoh putusan MK yang terkait dengan Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar; Sengketa Kewenangan Lembaga Negara; serta menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum dan kepala daerah.
Arief menjelaskan bahwa dengan kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945, maka para hakim konstitusi memanglah diperlukan seseorang yang negarawan. “Dalam menyelesaikan banyak permasalahan bangsa tersebut dan dalam berhukum di Indonesia, para Hakim Konstitusi harus memiliki hati yang jernih untuk memberikan keadilan dalam nama Ketuhanan yang Maha Esa,” ujar Arief.
Melanjutkan pemaparannya, Arief kemudian menjelaskan tentang beberapa kiprah MKRI di forum internasional, yaitu The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ), The Association of Asian Constitutional Court (AACC) dan The Conference of Constitutional Jurisdiction of Islamic World (CCJ-I). Secara khusus, Arief juga menceritakan tentang beberapa hasil pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Jepang yang diselenggarakan sehari sebelumnya. Beberapa hasil pertemuan yang disampaikan adalah tentang pertukaran putusan dan pengalaman, tentang peluang untuk melakukan sinergi bersama antara MKRI dan MA Jepang dalam hal capacity building serta keinginan Indonesia selaku Sekretariat Tetap AACC untuk dapat mengundang partisipasi MA Jepang dalam kegiatan AACC ke depannya.
Menanggapi paparan dari delegasi MKRI, Wakil Duta Besar KBRI Tokyo John Tjahjanto Boestami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepada MKRI yang juga telah turut mendukung kerjasama bilateral Indonesia – Jepang dari sisi yudisial. Ia menyampaikan bahwa diplomasi Indonesia dan Pancasila tidak hanya dilakukan oleh para diplomat kementerian luar negeri, namun juga oleh kiprah aktif kementerian dan Lembaga lain, termasuk Mahkamah Konstitusi. “Saya meyakini bahwa saluran diplomasi kita tidak hanya mengenal single track, namun juga multitrack untuk dapat saling mendukung satu-sama lain,” ujarnya. (*)
Penulis: NL
Editor: Lulu Anjarsari P.