JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) meraih peringkat ke-3 BKN Award Tahun 2023 atas capaian Pengembangan Kompetensi dan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dalam kategori Non-Kementerian Tipe Kecil. Pencapaian ini disampaikan dalam BKN Award Tahun 2023 yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Hasil Indeks Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2023” pada Senin (4/9/2023) bertempat di Hotel The Westin Jakarta.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan pun hadir secara langsung menerima piagam penghargaan atas 2 raihan, yakni peringkat ke-3 dalam Pengembangan Kompetensi dan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dari BKN.
Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. Pada tahun ini, BKN pun memberikan penghargaan bagi Kementerian dan Non-Kementerian melalui BKN Award 2023. Penghargaan diberikan bagi Pemerintah Pusat yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), bahwa Badan Kepegawaian Negara melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap implementasi NSPK Manajemen ASN.
“Sebagai bahan monitoring dan evaluasi NSPK, BKN melalukan pendekatan yang bersifat preventif, sehingga harapannya BKN tidak perlu upaya upaya yang agresif ketika instansi sudah berkomitmen menjalankan NSPK manajeman ASN.” Ucap Haryomo dalam sambutannya.
Plt Kepala BKN yang baru dilantik per Juli 2023 ini mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kode etik dan regulasi netralitas ASN dengan berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dan mengedepankan NSPK manajemen ASN. Haryomo mengungkapkan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam UU ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup kategori Kementerian Besar, Kecil dan Non Kementerian Besar dan Kecil ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen NSPK ASN.
Baca juga:
MK Raih BKN Award Tahun 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja
Sebelumnya, MK meraih peringkat ke-3 BKN Award Tahun 2023 dalam kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Non-Kementerian Tipe Kecil. Pencapaian ini disampaikan dalam BKN Award Tahun 2023 yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2023 pada Selasa (30/5/2023) di Bandung, Jawa Barat. Selain kategori yang disebutkan di atas, MK juga meraih peringkat ketiga BKN Award Tahun 2023 dalam kategori Pengembangan Kompetensi Non-Kementerian Tipe Kecil.
Penulis: Fauzan Febriyan
Editor: Nur R.