JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima audiensi dari Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (31/8/2023). Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan (Puslitka) Pan Mohamad Faiz, Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan Nerpi Juita Sinurat beserta pengelola Jurnal Konstitusi MK lainnya. Sementara dari Universitas Sam Ratulangi dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sam Ratulangi Donna O. Setiabudhi bersama tim yakni Josepus Pinori dan Toar Palilingan.
Dalam pertemuan tersebut, Donna O. Setiabudhi bersama Josepus Pinori dan Toar Palilingan menyampaikan maksud kedatangan timnya ke MK. Intinya, Bagian Hukum Tata Negara Universitas Sam Ratulangi baru merilis jurnal sehingga perlu belajar kepada MK dalam pengelolaan jurnal, probabilitas adanya kerjasama penelitian (joint research) serta kerja sama penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional antarlembaga (Mahkamah Konstitusi) dengan Universitas Sam Ratulangi.
“Jurnal kami baru terbit tiga kali, baru mau diakreditasi akhir tahun ini. Jadi sangat baru bagi kami. Kami berharap dapat pencerahan terkait susahnya mencari artikel atau tulisan yang benar-benar fokus. Selain itu, bagaimana mendapat reviewers dan diajak kerja sama. Kami dikejar deadline untuk menerbitkan,” ujar Donna.
Selain itu, sambung Donna, perihal penelitian, pihaknya terus berupaya memperluas jaringan. “Mungkin bisa ada yang dishare yang dapat bisa dijadikan bahan oleh kami. Kemarin sempat ada kerja sama, antara MK dan Universitas Sam Ratulangi. Kami berharap kedatangan kami siapa tahu masih dapat digalakkan lagi. Dulu kita buat seminar, kuliah umum dan banyak kegiatan dari MK. Mungkin karena pandemi juga kami perlu mengaktifkan kembali,” tegas Donna.
Menanggapi pernyataan tersebut Kepala Puslitka Pan Mohamad Faiz yang akrab disapa Faiz ini menyebut tantangan dalam pengelolaan jurnal yang pertama adalah kurangnya naskah. “Cari naskah susah karena yang masuk naskah mahasiswa semua. Hal itu karena belum diakreditasi. Jadi dosen-dosen males juga. Kan itu pasti tantangannya,” kata Faiz.
Kemudian, selain kurang naskah, tantangan lainnya adalah kurangnya komitmen dari pimpinan. Akan tetapi saat ini sudah banyak yang merasa jurnal itu penting untuk akreditasi.
Selanjutnya kurangnya mitra bestari dan kurang dana untuk mengelola,” jelas Faiz.
Menurut Faiz, hal itu yang menjadi kendala yang tidak hanya dialami oleh Universitas Sam Ratulangi ketika mengelola jurnal. Jangan bandingkan dengan Jurnal Konstitusi karena perjalanannya sudah 20 tahun yang mana dulu asal muasalnya jurnal di pusat-pusat studi konstitusi karena dibina oleh MK.
Sementara Asisten Ahli Hakim Konstitusi yang juga Chief Jurnal Konstitusi Abdul Basyid Fuadi mengatakan tantangan pengelolaan jurnal itu mengenai rutinitas. Terkadang rutinitas Jurnal Konstitusi melelahkan.
“Kami terbit empat kali setahun. Setiap tiga bulan harus terbit. Kalau kita hitung proses terbitnya sebulan habis untuk produksi. Pengelola Jurnal Konstitusi sangat bersemangat” terang Fuad.
Abdul Basyid Fuadi yang sapa diakrab Fuad ini menegaskan Jurnal Konstitusi berusia 20 tahun yang keluar seiring berdirinya MK. Kalau dihitung naskah yang masuk ke Jurnal Konstitusi itu setahun bisa 200.
“Naskah aktif kita saat ini saja 90. Tetapi kita hanya bisa terbitkan sembilan dari sebelas naskah. Masih sisa hampir 70 naskah. Tantangan kita bukan naskah sebenarnya, tetapi memilih naskah mana yang cocok dari sisi aktualitas,” tegasnya.
Menurut Fuad, pengelolaan jurnal asal konsisten InsyaAllah dapat berjalan baik. Selama ini hanya naskah yang terlalu lama di redaksi. Dulu, naskah yang masuk bisa selama dua tahun di meja redaksi.
“Tetapi sekarang kita komitmen usia naskah maksimal enam bulan saja. Enam bulan sudah mendapatkan kepastian. Naskah ditolak itu bukan hanya kualitas naskah tetapi juga tidak tersedia reviewers. Bahkan tiga bulan sudah dapat kepastian reviewers,” papar Fuad.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.