BOGOR, HUMAS MKRI – Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Nanang Subekti secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024) bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pusdik MK, Bogor, pada Kamis (10/8/2023). Nanang mengajak para kader PPP yang menjadi peserta bimtek untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan asas keadilan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Semoga kegiatan bimbingan teknis PHPU ini memberikan manfaat yang besar sehingga bisa ikut berperan aktif dalam menyukseskan keadilan pemilihan umum tahun 2024,” ujar Nanang dalam sambutan penutupan.
Nanang mengatakan, ukuran pemilu yang demokratis itu ditunjukkan dengan terpenuhinya prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Asas adil tersebut salah satunya dapat tercipta apabila proses perselisihan hasil pemilu berlangsung sesuai hukum acara yang berlaku di MK dan ketentuan perundangan-undangan.
Karena itu, MK mengundang para kader partai politik untuk mengikuti bimtek hukum acara PHPU guna bersiap diri menghadapi Pemilu 2024. Dalam kegiatan bimtek, jajaran partai politik bisa belajar bersama mengenai tata cara pengajuan permohonan sebagai pemohon ataupun sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu di MK.
Dalam kesempatan itu juga dia menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi para kader PPP yang mengikuti bimtek. Nanang juga menyampaikan harapannya agar para peserta bimtek yang telah menjadi mitra MK dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap hak-hak konstitusional warga negara secara lebih luas di lingkungan sekitarnya. Pusdik MK pun memberikan penghargaan kepada beberapa peserta teraktif dan terbaik selama kegiatan berlangsung.
Baca juga:
Bimtek PHPU bagi Kader PPP Resmi Dibuka
Sebagai informasi, kegiatan bimtek bagi PPP ini diselenggarakan pada Senin-Kamis (7-10/8/2023) di Pusdik MK dengan menghadirkan beberapa pembicara yang ahli di bidangnya. Materi yang diberikan antara lain terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024; Perkembangan Pengaturan Pemilu dan Dinamika Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum; Mekanisme, Tahapan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024; Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik; serta Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024.
Setelah mendapatkan pembekalan materi, para peserta bimtek juga diberikan kesempatan untuk melakukan Praktik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024. Selanjutnya dilakukan penilaian melalui Evaluasi Hasil Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024 oleh para pembimbing bimtek.
Penulis: Mimi Kartika.
Editor: Nur R.