JAKARTA, HUMAS MKRI – Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Nanang Subekti secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024) bagi Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) di Pusdik MK, Bogor pada Kamis (3/8/2023). Di hadapan 150 orang pengurus dan anggota Partai Perindo yang telah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Grha Konstitusi 3 ini, Nanang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap peran aktif para kader partai urutan ke-16 sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Usai bimtek ini, para kader yang tersebar di beberapa wilayah ini dapat kemudian menjadi pemateri pula di berbagai bimtek partai di daerah masing-masing, untuk memberikan sosialisasi tentang hukum acara MK dengan pemahaman yang telah didapatkan beberapa hari lalu. Mengingat waktu persidangan dari PHPU ini sangat singkat dan hal ini kemudian bisa dibuat grup-grup kecil untuk memberikan pemahaman pada anggota pengurus partai lainnya,” sampai Nanang.
Pada akhir paparan, Nanang menyampaikan harapannya agar para peserta bimtek yang telah menjadi mitra MK dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap hak-hak konstitusional warga negara secara lebih luas di lingkungan sekitarnya. Selanjutnya pada akhir kegiatan, Pusdik MK pun memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan pada beberapa peserta bimtek yang menjadi peserta teraktif dan terbaik selama kegiatan berlangsung.
Baca juga:
Pengurus dan Anggota Partai Perindo Pelajari Hukum Acara PHPU Tahun 2024
Untuk diketahui, kegiatan bimtek bagi Partai Perindo ini digelar pada Senin-Kamis (31/7/2023 – 3/8/2023) di Pusdik MK dengan menghadirkan beberapa pembicara yang ahli di bidangnya. Adapun cakupan materi yang diberikan berkisar tentang Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan; Mekanisme, Tahapan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024; Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik; dan Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024.
Usai mendapatkan pembekalan materi, para peserta bimtek juga diberikan kesempatan untuk melakukan Praktik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024. Selanjutnya dilakukan penilaian melalui Evaluasi Hasil Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024 oleh para pembimbing bimtek.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.