JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Pengukuran Kinerja MK TA 2023 di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, pada Rabu (2/8/2023) di Aula Gedung I MK. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan dengan didampingi oleh para kepala biro, kepala pusat serta para perwakilan staf unit kerja di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Hadir sebagai narasumber, yakni PT Kokek.
Dalam sambutannya, Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan semua yang hadir dalam bimtek ini mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB). “Kita berharap RB ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. RB sekarang sudah berbeda dari RB sebelumnya, sekarang berbasis kinerja dengan K/L lain dan semua harus memahaminya,” paparnya.
Heru menuturkan tujuan diadakannya bimtek agar para pegawai memahami bagaimana sistem pengukuran kinerja bekerja. Selain itu, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di Mahkamah Konstitusi perlu menyelenggarakan Survei Indikator Kinerja Mahkamah Konstitusi guna mendapatkan gambaran mengenai tindak lanjut perbaikan pelayanan pada masing-masing layanan.
“Survei Indikator Kinerja pelayanan tidak hanya dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat, melainkan juga evaluasi terhadap pelayanan internal di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Adapun kegiatan Survei Indikator Kinerja MK ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam hal pelayanan yang profesionalisme, integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas,” ujar Heru.
Sehingga, berdasarkan latar belakang tersebut, diharapkan seluruh pegawai yang menjadi peserta di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Mahkamah Konstitusi dapat menambah wawasan dan pemahaman serta sebagai salah satu upaya penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja baik.
Melibatkan Pejabat Eselon
Sementara Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Tatang Garjito dalam laporannya menjelaskan peserta bimtek pada hari ini berjumlah sekitar 84 peserta yang melibatkan Pejabat Eselon II, III dan Pejabat Eselon IV serta Pelaksana yang ditetapkan sebagai operator aplikasi e-survei unit kerja.
Dikatakan Tatang, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi e-survei yang telah di sewa oleh MK sebagai salah satu instrument dalam melaksanakan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan MK. Selain itu, memberikan bimbingan teknis tata cara penggunaan aplikasi e-survei untuk survei pengukuran kinerja MK dan survei pengukuran tingkat pelayanan yang ada di MK serta memberikan pemahaman tentang tata cara penginputan kuesioner ke dalam aplikasi e-Survei, Penetapan Populasi, pembuatan link dan Laporan.
Ia berharap peserta dapat memahami tahapan pelaksanaan survei, mulai dari penyusunan kuesioner, penginputan kuesioner, penetapan jumlah populasi, pembuatan link survei serta pelaporan hasil survei. Pada kesempatan yang sama Tim PT Kokek mengajarkan secara langsung kepada para peserta dengan mempraktekan aplikasi tersebut. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.