Jakarta, Kompas - Perubahan kelima UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilihan Umum 2009. Selain untuk menghindari kepentingan politik sesaat yang mungkin muncul dalam perubahan itu, juga untuk mencapai hasil yang maksimal.
âNamun, wacana tentang hal- hal apa saja yang perlu diubah dapat dimulai dari sekarang sehingga akan diperoleh lebih banyak masukan hingga dapat diketahui mana yang betul-betul perlu diubah dan bagaimana seharusnya,â kata peneliti dari Habibie Center, Andrinof Chaniago, Rabu (23/4) di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendukung adanya perubahan kelima UUD 1945 agar konstitusi itu dapat berumur panjang (Kompas, 22/4).
Menurut Andrinof, memang masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan dari UUD 1945 yang telah mengalami perubahan hingga empat kali tersebut. Misalnya, tentang hubungan Presiden-DPR, sistem pendidikan nasional, hingga sistem perekonomian.
Rencana perubahan itu juga tidak luar biasa karena konstitusi harus terus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
Namun, jika Majelis Permusyawaratan Rakyat memulai proses politik untuk perubahan pada saat ini, Andrinof khawatir akan dipenuhi oleh kepentingan politik jangka pendek sejumlah pihak, seperti adanya calon perseorangan dalam Pemilihan Presiden 2009. Sementara hal-hal yang substansial mungkin malah tidak akan dibahas.
Jika perubahan itu dilakukan sekarang, lanjut Andrinof, sifatnya juga akan eksklusif karena hanya akan melibatkan sejumlah pihak. Sebab, arti penting dan materi perubahan belum tersosialisasikan secara luas di masyarakat.
Menurut pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Cornelis Lay, yang dihubungi di Yogyakarta, yang harus dipikirkan sebelum perubahan kelima UUD 1945 adalah apakah konstitusi itu memang telah menimbulkan sejumlah masalah, seperti membuat pemerintahan berjalan kurang efektif. Atau, apakah kurang efektifnya pemerintahan lebih disebabkan oleh karakter dari mereka yang menjalankan pemerintahan?
âPertanyaan itu penting karena UUD 1945 seperti menjadi pihak yang paling disalahkan atas keadaan sekarang. Padahal, konstitusi itu juga dipakai oleh pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati,â katanya.
Cornelis menilai, kurang efektifnya pemerintahan seperti yang dirasakan saat ini terutama tidak disebabkan oleh UUD 1945, tetapi lebih karena karakter dari pemegang kekuasaan. (NWO)
sumber:
http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/04/24/00330130/revisi.uud.sebaiknya.setelah.pemilu
foto: www.google.co.id