JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 17 orang delegasi dari Federasi Mahasiswa Kristen se-Dunia atau World Student Christian Federation (WSCF) melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (20/7/2023). Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh di Ruang Rapat Lantai 11, Gedung 1 MK. Didampingi oleh dua Asisten Ahli Hakim Konstitusi yakni Alboin Pasaribu dan Abdul Ghoffar serta R.A. Indah Apriyanti selaku Kepala Subbagian Sekretaris Tetap AACC, para delegasi dari berbagai negara ini dikenalkan sekilas tentang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Disebutkan oleh Daniel bahwa MK merupakan lembaga peradilan konstitusi yang diberi tugas sebagai penjaga konstitusi dan ideologi bangsa. MK berwenang mengadili pengujian undang-undang yang bertalian dengan hak konstitusional warga negara. Sehubungan dengan ini, dalam pelaksanaan peradilannya para hakim konstitusi akan menggelar beberapa tahap persidangan, di antaranya tahap Sidang Panel, Rapat Permusyawaratan, dan Sidang Pleno.
Lebih rinci Daniel menyatakan, saat dilaksanakan Sidang Panel dalam pengujian suatu norma, terdapat 3 orang hakim konstitusi yang akan melakukan penilaian dan penelaahan atas permohonan yang diajukan Pemohon. Pada sidang pemeriksaan pendahuluan, para hakim konstitusi berkewajiban untuk memberikan nasihat dan masukan atas naskah permohonan yang telah diajukan pihak Pemohon. Untuk selanjutnya, Pemohon akan melakukan penyempurnaan dan penyampaian hasilnya pada agenda sidang berikutnya.
“Untuk memutuskan suatu perkara pengujian undang-undang berlanjut pada sidang pembuktian atau masuk pada tahap putusan, hakim konstitusi yang sekurang-kurangnya terdiri atas 7 dari 9 hakim konstitusi yang ada untuk melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Apabila pada suatu perkara dinyatakan lanjut dalam RPH tersebut, maka agenda sidang berikutnya yakni sidang pembuktian akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kepaniteraan MK,” jelas Daniel dalam kegiatan yang dihadiri oleh Marcelo selaku Sekretaris Jenderal WSCF, Yowanda selaku Sekretaris Jenderal WSCF Asia, dan sejumlah perwakilan delegasi WSCF dari Korea Selatan, Australia, India, Taiwan, Sri Lanka, Myanmar, dan Afrika.
Berbicara MK, sambung Daniel, tidak terlepas dari putusannya yang bersifat final dan mengikat bagi setiap warga negara. Daniel pun menyebutkan beberapa putusan MK yang menjadi putusan fenomenal yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia. Yakni putusan mengenai diakuinya keberadaan ‘penganut kepercayaan’ pada lembar identitas penduduk (KTP) bagi masyarakat, sehingga diskriminasi pada keyakinan dan kesempatan yang sama dalam persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan pun diejawantahkan dalam putusan ini. Selain itu, Daniel juga menyebutkan adanya putusan MK tentang penganggaran dana pendidikan sebesar 20% dari APBN dan pelaksanaan ketentuan usia pernikahan yang disamakan antara laki-laki dan perempuan minimal umur 19 tahun.
Pada kunjungan ini, Yowanda selaku Sekretaris Jenderal WSCF Asia menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rangkaian acara internasional WSCF dengan tema “Envisioning Ecumenical Youth Advocacy and Solidarity in the 21st Century: Human Rights, Gender Justice, and Leadership Engagement”. Disebutkan oleh Yowanda, kehadiran para delegasi ke MK tidak lain untuk menyimak pengalaman dan ilmu mengenai peran MK dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Selain itu, para delegasi juga sangat ingin berkunjung ke Museum MK untuk mempelajari secara interaktif tentang sejarah konstitusi di Indonesia.
Sebagai informasi, World Student Christian Federation (WSCF) merupakan organisasi global yang mewakili dan melayani mahasiswa Kristen di berbagai belahan dunia sejak didirikan pada 1895. Sebagai organisasi nonpemerintah, WSCF memiliki status konsultatif khusus dengan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (EcoSoc) dan memiliki status penasihat bagi Komite Dunia Dewan Gereja-Gereja Sedunia (WCC World Committee). Tujuan WSCF untuk mempererat persatuan antara mahasiswa Kristen dari berbagai tradisi gereja, mempromosikan kerja sama ekumenis, dan mendorong partisipasi aktif dalam isu-isu sosial, keadilan, dan perdamaian. Indonesia merupakan negara dengan anggota mahasiswa Kristen terbesar melalui GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) sebagai anggota WSCF. Peranan Indonesia pun semakin krusial ketika di awal 2023 perwakilan Indonesia terpilih sebagai Regional Secretary untuk WSCF Asia Pacific.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.