MK Lantik Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Selasa, 18 Juli 2023
| 15:12 WIB
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan atas Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi pada Selasa (18/7/2023). Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat ini disaksikan oleh Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan di Aula Lantai Dasar Gedung 1 MK, Jakarta.
Dalam sambutan pelantikan ini, Ketua MK Anwar Usman mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh para pejabat terpilih. Disebutkan oleh Anwar, sumpah itu hanya kalimat janji tetapi juga ada amanah yang diemban yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga menjadi pemimpin haruslah menjalankan suatu jabatan dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 320 Tahun 2023 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 322 Tahun 2023, sejumlah pegawai menempati jabatan terbaru, di antaranya Budi Wijayanto sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol; Teguh Wahyudi sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi; Kurniasih Panti Rahayu sebagai Inspektur; Tatang Garjito sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan; Sigit Purnomo sebagai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi; Sri Handayani Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi; Pan Mohamad Faiz Kusuma sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan; serta Fajar Laksono sebagai Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan. (*)
Penulis: Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.