BALI, HUMAS MKRI - Dua Hakim Konstitusi yakni Arief Hidayat dan M. Guntur Hamzah memberikan kuliah umum bertema “Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kampus, Tantangan dan Solusi” di Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Universitas Warmadewa.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan kejayaan Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Kita juga menggunakan time siklus yang besar. “Time siklus abad ke-7 bangsa yang hidup di Nusantara ini pernah berjaya menjadi pusat perdagangan, menjadi pusat pengembangan budaya dan politik yang bertempat di Sriwijaya. Kemudian abad ke-14 bangsa yang hidup di Nusantara ini juga pernah jaya pada waktu di Majapahit. Tujuh abad kemudian yakni abad ke-21 Indonesia akan mengalami kejayaan kebesarannya di Indonesia sebagai negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila,” tegas Arief di hadapan para peserta kuliah umum.
Kemudian, Arief pun mengajak para peserta untuk memperteguh keyakinan bernegara dengan baik berlandaskan ideologi dasar negara Pancasila. Arief menegaskan banyak tantangan dan hambatan yang akan dilalui bangsa Indonesia menjadi besar. Oleh karena itu, Arief mengajak untuk kembali memperteguh keyakinan bahwa Indonesia akan jaya di abad 21 berdasarkan ideologi Pancasila.
Dikatakan Arief, bangsa Indonesia apabila telah terikat kuat berlandaskan pada satu ideologi yang sangat cocok dengan realita yang ada, maka akan menjadi besar. Bangsa yang heterogen seperti Indonesia akan mengalami kemajuan dan kebesaran.
Manfaat Teknologi bagi Kehidupan
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menegaskan para founding fathers memiliki jiwa kenegarawanan luar biasa sehingga dapat menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi. “Dengan menyepakati sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini,” kata Guntur.
Ia menyebut, kekuatan dunia saat ini adalah pengetahuan dan teknologi. Negara yang tidak menguasai IPTEK akan termaginalkan dan terhempas dalam pergaulan globalisasi. Namun banyak sisi baik positif maupun negatif di dalamnya. Konten-konten yang di dalamnya terkait dengan ini, harus diisi dengan yang positif. Sehingga bisa benar-benar bermanfaat.
“Jangan adik-adik mahasiswa justru memproduksi narasi-narasi yang justru akan menambah konten negatif. Kendatipun mungkin ada orang yang mencoba-coba untuk membuat konten negatif tetapi kita harus punya komitmen bahwa jangan saya, akhirnya kita bisa memasukkan aspek-aspek positif,” pesan Guntur.
Lebih lanjut Guntur bertutur, teknologi diibaratkan sebagai dua sisi mata uang, ada baik dan tidak baiknya. Jika sisi yang tidak baiknya yang terus mewarnai perkembangan teknologi, maka kita akan rusak. Tetapi kalau sisi positif yang mewarnai, tentu akan memberi kemaslahatan bagi umat. Berkaitan dengan hal ini Guntur mengajak para mahasiswa untuk bersahabat dengan teknologi dalam pengertian menggunakan teknologi secara arif dan bijaksana. Bukan digunakan untuk memproduksi hoax dan sebagainya. Oleh karena itu, penguasaan terhadap teknologi ini sebagai syarat yang tidak lagi bisa dihindari. “Tetapi kita tetap harus aware dengan berbagai konten yang ada,” lanjutnya.
Kerja Sama
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam laporannya menyebut kerja sama dengan Universitas Warmadewa telah lima tahun berjalan dari 2017. “Jadi MoU adalah permulaan, kerja sama adalah langkah berikutnya dan bekerja sama dalam bentuk kegiatan adalah keberhasilan. Maka oleh karena itu tidak henti-hentinya kita senantiasa terus menyelenggarakan kegiatan kerja sama agar kita bisa menjaga keberhasilan, kerja sama MK dengan Universitas Warmadewa tentunya,” ujar Heru.
Menurut Heru, dalam rangka kerangka kerja sama atas nota kesepahaman tersebut, kegiatan kuliah umum ini diselenggarakan dengan tema, “Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kampus, Tantangan dan Solusi” sangat aktual disampaikan termasuk dalam hal ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi.
Tidak dapat dipungkiri kuliah umum ini merupakan kesempatan yang luar biasa karena kuliah umum disampaikan dua hakim konstitusi yang kita kenal sebagai pakar hukum yang proaktif menyuarakan isu-isu kebangsaan, isu Pancasila, nasionalisme dan tidak kenal lelah, tidak pernah berhenti menularkan virus baik Pancasila maupun nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan ideologi negara.
“Kami dapat memastikan bahwa hakim konstitusi senantiasa bersemangat datang ke kampus-kampus di berbagai daerah menjumpai mahasiswa, menyampaikan gagasan bagaimana kita seharusnya bernegara,” terangnya.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.