BEKASI, HUMAS MKRI – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Mahkamah Konstitusi (MK) Tatang Garjito mewakili Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, membuka Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Semester I TA 2023. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis–Sabtu (13-15/07/2023) di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. Peserta konsinyering dari MK terdiri dari pejabat/pegawai Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum, Inspektorat dan operator persediaan Aplikasi SAKTI.
Tatang pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-21/PB/PB.6/2023 tanggal 5 Juli 2023 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I TA 2023 serta Pelaksanaan Rekonsiliasi, Laporan Keuangan MK Semester I TA 2023 harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 31 Juli 2023.
Konsinyering yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari ini mengundang narasumber dari Kementerian Keuangan yaitu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK), Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Wilayah IV dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Adapun materi yang disampaikan terkait Laporan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 (dari sisi Modul Aset Tetap dan Modul Persediaan SAKTI), Paparan terkait Reviu Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Semester I Tahun Anggaran 2023, Paparan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga Tahun 2023 (dari sisi Unit Akuntansi–Pengguna Anggaran), dan Paparan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2023 (dari sisi Unit Akuntansi – Pengguna Barang).
Tatang juga menjelaskan bahwa MK telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2023 ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan predikat opini WTP yang telah diraih MK sebanyak 17x berturut-turut sejak Tahun 2006. Selain itu, konsinyering menjadi ukuran bahwa MK telah melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara dengan baik dan mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan kaidah akuntansi dan transparan.
“Pada saat ini, MK menyusun laporan keuangan semester I sebagaimana diketahui bahwa kemarin telah kita terima LHP dari BPK dan kita juga telah menyertakan laporan keuangan tahun 2022 itu informasinya WTP. Alhamdulillah, kita bertahan menerimanya. Kita ternyata 2022 menerima WTP. WTP ini tentunya hasil kerja keras kita semua,”ujar Tatang.
Diharapkan dengan kegiatan konsinyering yang melibatkan semua unit kerja di MK yang berkaitan dalam penyusunan Laporan Keuangan MK (Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum, dan Inspektorat) dengan bantuan narasumber, berbagai permasalahan dan kendala dalam penyusunan Laporan Keuangan MK Semester I TA 2023 dapat didiskusikan dan dicari solusi sesuai kaidah-kaidah yang berlaku.
Penulis: Zacky/Utami
Editor: Nur R.