BOGOR, HUMAS MKRI – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Partai Demokrat, berakhir pada Kamis (13/7/2023). Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Nanang Subekti secara resmi menutup bimtek di Aula Grha 3 Pusdik MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
“Kita sudah tahu semua bahwa pemilihan umum adalah salah satu bentuk dari demokrasi kita dalam memilih wakil-wakil rakyat, yang tentunya pemilu harus langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dan adil inilah yang salah satunya membuat kegiatan ini dilakukan agar betul-betul pemilu kita berjalan secara adil dan demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya.” Ucap Nanang.
Nanang mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai bagaimana beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. “Selain bimtek Hukum Acara PHPU ini, Pusdik MK juga memiliki bimtek pengujian undang-undang. Mungkin tahun depan sebelum pilkada Insya Allah tahun depan akan kami undang lagi untuk hukum acara pemilihan kepala daerah secara spesifik,” Imbuhnya.
Mengakhiri sambutan penutupan, Nanang mengatakaan para peserta telah menjadi alumni Pusdik MK dan menjadi teman MK (friend of the court) atau menjadi partner MK untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait akses kepada Lembaga peradilan. “Mari kita bersama-sama memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa keadilan memang harus dicapai dan salah satunya melalui lembaga peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi,” ungkap Nanang di depan 150 peserta bimtek.
Baca juga:
Kader Partai Demokrat Ikuti Bimtek Hukum Acara Sengketa Pemilu
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam penutupan kegiatan menyampaikan apresiasi kepada MK atas fasilitas dan kerja sama yang baik sehingga kegiatan bimtek yang berlangsung pada 10-13 Juli ini berjalan dengan lancar tanpa ada kekurangan apapun. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan semoga apa yang sudah kita capai di sini tidak akan terputus. Kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan dan kurang berkenan bagi MK,” tutupnya.
Seperti diketahui, acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Partai Demokrat dilaksanakan pada Senin hingga Kamis, 10-13 Juli 2023. Kegiatan diikuti oleh 150 pengurus dan anggota Partai Demokrat.
Penulis: Bambang Panji Erawan.
Editor: Nur R.