AZERBAIJAN, HUMAS MKRI - Memasuki tahun politik yang merupakan momentum demokrasi bagi bangsa Indonesia, maka penting bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersiap diri menjadi pengadil yang adil dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga demokrasi. Hal demikian disampaikan Ketua MK, Anwar Usman pada Senin (3/7/2023) siang di Gedung baru KBRI Baku yang beralamat di Azer Aliyev 4, Nasimi District, Baku, Azerbaijan.
Diterima langsung oleh Duta Besar Hildi Hamid beserta jajaran, Anwar juga menjelaskan tentang tugas dan kewenangan MK, termasuk kultur bekerja yang kerap diterapkan dalam menghadapi penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum yang dibatasi penyelesaiannya dari awal registrasi hingga pengucapan putusan.
“Kami di MK sudah terbiasa dengan etos kerja yang tinggi, jika diperlukan bersidang sampai malam, pulang malam atau bahkan menginap di kantorpun, InsyaAllah saya, para hakim dan seluruh pegawai siap dengan konsekuensi tersebut,” tambah Anwar.
Merespons penyampaian Ketua MK, Duta Besar Hildi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan delegasi MK ke Baku, Azerbaijan. Ia menjelaskan bahwa kehadiran tamu dari Jakarta adalah sebuah berkah bagi KBRI, karena dapat menjadi jembatan penghubung untuk memberikan perkembangan terbaru di tanah air untuk kemudian dapat menjadi rencana strategis KBRI Baku dalam mempererat hubungan Indonesia – Azerbaijan.
Ia juga menjelaskan bahwa secara umum, hubungan bilateral Indonesia dan Azerbaijan berlangsung erat dan bersahabat serta saling menghormati. Kedua negara memiliki kesamaan pandang atas berbagai isu internasional yang merupakan kepentingan bersama dan bekerja sama erat dalam diplomasi di forum regional dan internasional.
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, Republik Indonesia mengakui kedaulatan Republik Azerbaijan pada 28 Desember 1991 dan membuka hubungan diplomatik dengan Azerbaijan pada tanggal 24 September 1992 melalui penandatanganan Komunike Bersama di Moskow. Pemerintah Azerbaijan membuka Kedutaan Besar di Jakarta pada Desember 2005, dan Indonesia membuka Kantor KBRI di Baku pada Oktober 2010.
Anjangkarya Ketua MKRI ke Baku, Azerbaijan, adalah untuk menghadiri undangan Konferensi Internasional dalam rangka hari jadi ke-25 MK Azerbaijan yang akan diselenggarakan pada 4-5 Juli 2023 dengan tema “Progression of legislation through application of Constitutonal Norms”. Adapun antara MKRI dan MK Azerbaijan memiliki hubungan baik dan saling mendukung, utamanya melalui forum AACC (The Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution), serta pernah memiliki nota kesepahaman yang ditandatangani pada 2013 yang lalu. (*)
Penulis: NL
Editor: Lulu Anjarsari P.