JAKARTA, HUMAS MKRI - Asosiasi Sekolah Hukum Korea berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kunjungan diterima oleh Ketua MK Anwar Usman, pada Selasa (27/6/2023) pagi. Presiden Asosiasi Sekolah Hukum Korea Sang Kyeong Lee menjabarkan keinginannya untuk berdiskusi tentang sistem Mahkamah Konstitusi di dua negara yakni Indonesia dan Korea.
“Terimakasih menerima kami, kami ini seluruhnya dari Dekan di Korea Selatan, agar kami bisa diberi kesempatan untuk berdiskusi tentang sistem Mahkamah Konstitusi di dua negara dan menjaga hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dan Republik Korea. Selain itu, kami berniat mempelajari mengenai perkembangan-perkembangan MK Indonesia,” jelas Sang Kyeong Lee.
Menyambut kehadiran Asosiasi tersebut, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan harapannya agar niat diskusi dapat ditindaklanjuti, sebab MK juga masih sangat membutuhkan pemikiran dan pendapat-pendapat para ahli. Untuk itu, Anwar pun juga berharap dengan kunjungan ini bisa semakin mempererat MK Se-Asia.
“Dapat membagi pengalaman dan cerita bagaimana MK di sana terlebih lagi mengenai bagaimana pendekatan hukumnya. Selain itu, terimakasih atas kehadiran dan semoga kita sama-sama sebagai penggerak MK se-asia, jadi kehadiran pada kali ini semakin mempererat MK se-asia,” jelas Anwar dengan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Budi Wijayanto, Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan M. Lutfi Chakim, Asisten Ahli Hakim Konstitusi.
Usai berbincang-bincang, para delegasi pun diajak untuk mengenal MK lebih dekat dengan berkunjung ke Pusat Sejarah Konstitusi MK yang terletak di lt 5 dan 6 Gedung MK. Pusat Sejarah Konstitusi merupakan wahana edukasi yang mendokumentasikan dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan Mahkamah Konstitusi yang ditampilkan melalui perpaduan informasi, seni dan teknologi.
Penulis: Bayu Wicaksono.
Editor: Nur R.