TANGERANG, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka “Konsinyering Evaluasi Anggaran Penanganan Perkara Konstitusi dan Anggaran Lainnya Triwulan II, serta Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Triwulan III-IV Tahun 2023”, pada Kamis (22/6/2023) di Tangerang, Banten.
Anwar mengatakan, kehadiran para peserta dalam kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan kedua. Menurut anwar, jika bicara menggunakan anggaran adalah hal mudah, tetapi setiap penggunaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal paling utama adalah mempertahankan lembaga jangan sampai terjadi hal-hal yang melanggar hukum dalam penggunaan anggaran.
Ditegaskan oleh Anwar, apa pun yang diberikan negara harus disyukuri dengan cara kerja yang optimal, karena betapa banyak nikmat yang diberikan oleh Allah. Labih lanjut Anwar mengungkapkan, semenjak dirinya bergabung dengan MK melihat sendiri bagaimana kerja keras yang dilakukan oleh para pegawai yang kerap kali bekerja hingga larut malam.
Sementara itu Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam arahannya meminta kepada setiap biro untuk menjelaskan mengenai distribusi dan pengelolaan anggaran serta masalah apa yang dihadapi di setiap biro atau pusat. Menurut Saldi, dirinya akan lebih banyak mendengar daripada memberikan arahan, karena baru kali ini dirinya bersentuhan dengan anggaran di MK. Sehingga bisa mendapatkan informasi mengenai persoalan apa yang terjadi dari masing-masing biro atau pun pusat dan bagaimana menghadapinya. Saldi mengatakan, apa yang disampaikan dalam sesi ini akan disampaikan kepada para hakim konsitusi untuk diketahui dan menjadi bahan pertimbangan,
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, melaporkan pelaksanaan kegiatan ini akan membahas pelaksanaan penyerapan dan percepatan anggaran, diikuti 101 orang peserta. Konsinyering ini untuk melakukan overview pelaksanaan anggaran. Heru mengatakan, evaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta I.
Seluruh pembahasan akan dirumuskan sebagai hasil Kegiatan Konsinyering Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Penanganan Perkara Konstitusi dan Anggaran Lainnya Triwulan II, serta Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Triwulan III-IV Tahun 2023. Heru berharap, seluruh peserta kegiatan dapat aktif dalam memberikan pandangan, pendapat, masukan, dan sarannya demi pengelolaan anggaran MK yang transparan, akuntabel, dan lebih berkualitas. (*)
Penulis: Ilham M.W
Editor: Lulu Anjarsari P.