JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan Studi Banding Penerapan Manajemen Talenta (MT), pada Rabu (14/6/2023) di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung I MK. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Teguh Wahyudi, Kepala Pusat TIK Sigit Purnomo, Kepala Sub Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia MK Andi Hakim dan beberapa pegawai MK lainnya.
Adapun rombongan dari Kemendagri yang melakukan studi banding ke MK yaitu Aji Fauji Farsa (Kabag Pengembangan Karier), M. Laksmana (Kasubbag Penilaian Kompetensi dan Penataan Jabatan), Alisa Mawarni Sangadji (Asesor SDM Aparatur Ahli Muda), Zulkarnaen (Analis Kebijakan Ahli Pertama), Fitri Slagai (Analis Pengembangan Karier) dan Lufita Febriana (Pranata Komputer Ahli Pertama).
Kepala Biro SDMO Teguh Wahyudi dalam sambutannya mengatakan sejak 2021 MK telah menerapkan sistem Manajemen Talenta pada pendekatan struktural dan lebih memberikan harapan bagi semua komponen yang ada untuk dapat berlaku dengan baik pada sistem yang ada ini. “Dalam hal ini berharap bahwa komponen yang ada ini mampu memberikan sumbangsih yang terbaik. Terlebih lagi, dalam konfigurasi sistem ini ada hal baru yang perlu MK pelajari juga. Kami juga masih belajar walaupun sebagai contoh tetapi kita juga masih dalam tahap proses belajar terus dan tidak menganggap paling baik tetapi kita sudah melakukan yang lebih baik. Untuk itu, kepada semua, teman-teman semua berharap pada kesempatan ini mampu memberikan sumbangsih,” terang Teguh.
Hal yang sama dikatakan oleh Kepala Pusat TIK MK Sigit Purnomo. Menurut Sigit, MK masih terus belajar bahkan mungkin perlu juga belajar dari Kemendagri. Selain itu, Sigit mengatakan Manajemen Talenta melalui aplikasi yang ada di MK ini terus ditingkatkan pengembangannya. “Masih ada berbagai pengembangan pada aplikasi di MK,” ujar Sigit.
Belajar Bersama MK
Sementara Aji Fauji Farsa mengatakan tujuan kunjungan ke MK karena ingin belajar mengenai pengelolaan sistem Manajemen Talenta. “Kami sadar bahwa kami masih dalam tahap pembangunan penerapan. Kami memang dianggap oleh KASN dan diminta untuk belajar ke MK. Untuk proses penerapan itu termasuk yang tataran praktik langsung jadi. Satu langkah lagi melihat MK baru kami dapat menerapkan MT ini. Sehingga kami betul-betul mendapatkan informasi. Memang dari teman-teman KASN untuk ingin praktis belajar di MK,” jelasnya.
Menurutnya, hal itulah yang menjadi dorongan untuk datang ke MK. Tak lupa Aji mengucapkan terima kasih karena kunjungan ini diterima dengan baik oleh MK.
Penerapan Sistem Manajemen Talenta
Sedangkan Kepala Sub Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia MK Andi Hakim menyebutkan di MK terdapat sistem yang mana dalam sistem tersebut ada pengelompokan mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). MK memilih akses yang memudahkan untuk seluruh pegawai di MK.
Andi mengungkapkan, bagian SDM MK diberikan akses penuh untuk mengetahui tingkat kompetensi dari masing-masing pegawai dan tingkat performance-nya. Selain itu, Andi juga menyebut dalam pengelolaan sistem ini dibutuhkan kesabaran, karena harus memperoleh kesepakatan bersama sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
Untuk diketahui, Rencana Karier Individual di MK dapat dilihat melalui Rumpun Jabatan di Mahkamah Konstitusi. Adapun Rumpun Jabatan terdiri dari 2 (dua) yaitu Administrasi Peradilan (Judiciary Administration System, JAS) dan Administrasi Umum (General Administration System, GAS). Selain Rumpun Jabatan, terdapat pula Jabatan Kritikal (17 Jabatan) dan Jabatan Non Kritikal (26 Jabatan) di MK.
Rencana Pengembangan Individual di MK dapat dilihat melalui Gap Kompetensi Pegawai atau menggunakan Metode Top Down dan Bottom Up. Adapun pengembangan individual selanjutnya dapat dimonitoring melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Pegawai (Simantap).
Manajemen Talenta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam ikhtiar menerapkan sistem merit di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang mendukung pola suksesi dan pengembangan karier yang transparan dan akuntabel, perlu adanya pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja untuk mengisi jabatan dalam rangka pencapaian terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi MK.
Kemudian, Manajemen Talenta itu sendiri adalah serangkaian proses penempatan dan pengembangan SDM secara terpadu dalam rangka sistem merit yang dirancang untuk memotivasi produktivitas pegawai melalui pemetaan Talenta dengan menggunakan nine box value (nilai sembilan box). Adapun tujuannya untuk memastikan penempatan ASN di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dilakukan secara transparan dan akutanbel; memastikan pengembangan ASN di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dilakukan secara terpadu dan terencana dengan memperhatikan karakteristik, minat dan potensi, serta kebutuhan organisasi; memastikan tersedianya sumber daya potensial dan rencana suksesi yang transparan dan akuntabel untuk menyelaraskan ASN dengan kebutuhan visi dan misi MK.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.