JAKARTA, HUMAS MKRI - Jajaran Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) melepas pegawai yang memasuki purnatugas. Pegawai tersebut yakni Suwarno, Pengelola Barang Milik Negara (BMN) pada Biro Umum MK yang memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan digelar secara sederhana di Aula Gedung I MK, pada Selasa (13/6/2023).
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam sambutannya menyampaikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MK merupakan resource penting yang memberikan kontribusi untuk mencapai tujuan organisasi. Utamanya dengan segala potensi, kompetensi, dan sumbangsih yang ditunjukkan secara akuntabel, maka perlu penghargaan kepada PNS yang telah memberikan pengabdian semasa menjabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
“Bapak Suwarno telah mengabdi dan telah memasuki masa purnatugas. Beliau telah mengabdi kepada MK sebagai PNS selama 32 tahun 4 bulan, dengan Jabatan terakhir sebagai Pengelola BMN pada Biro Umum. Masa pengabdian tersebut bukanlah waktu yang singkat, namun penuh perjuangan dan dedikasi. Selama menjalankan tugas di MK, yang bersangkutan telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Setiap tugas-tugas dan pelayanan telah dilaksanakan dengan baik dan patut diberikan apresiasi,” kata Heru.
Heru pun meminta seluruh pegawai untuk mendoakan Suwarno agar selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan sukacita dalam menjalankan masa purnatugas. Menurut Heru, datangnya masa purnatugas bukanlah berarti menjadi akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Pengabdian tidak boleh berhenti hanya karena memasuki masa purnatugas. Semangat dan optimisme tetap harus ada dan menyala.
“Selanjutnya, mewakili segenap keluarga besar Mahkamah Konstitusi, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Suwarno kepada Mahkamah Konstitusi. Pengabdian, semangat kerja, dan penyelesaian tugas dengan baik tersebut diharapkan dapat menjadi contoh kepada Pegawai lainnya dalam menjalankan tugas sebagai PNS,” terang Heru.
Sementara Suwarno dalam sambutannya meminta maaf kepada para pegawai apabila selama bekerja melakukan kesalahan baik yang disengaja ataupun tidak. “Mohon maaf sekali lagi, terima kasih kepada bapak ibu,” kata Suwarno.
Semoga Bapak Suwarno diberi nikmat sehat wal’afiat, dan tetap semangat menebar maslahat.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.