JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi menggelar acara “Pelantikan dan Pengucapan Sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum, Analis SDM, dan Pustakawan” di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Selasa (13/6/2023) di Aula Dasar Gedung 1 MK.
Adapun pegawai yang dilantik dalam jabatan fungsional pustakawan ahli madya sebanyak 1 (satu) orang, jabatan fungsional analis hukum ahli pertama sebanyak 5 (lima) orang, jabatan fungsional analis hukum muda sebanyak 5 (lima) orang, jabatan fungsional analis SDM aparatur ahli pertama sebanyak 5 (lima) orang, dan jabatan fungsional ahli muda sebanyak 5 (lima) pegawai.
Pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional ini telah dilaksanakan melalui proses pengusulan perpindahan jabatan dari jabatan lain yang telah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku dan seluruh pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh instansi pembina, yaitu Kemenkumham bagi analis hukum dan BKN untuk analis SDM. Sedangkan, untuk jabatan fungsional pustakawan telah dicapai melalui Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional.
Dalam pelantikan, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan perubahan tata kelola birokrasi modern saat ini membutuhkan tranformasi tata kelola Sumber Daya Manusia dengan kemampuan yang unggul dan spesifik. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi adalah dengan membuka peluang perpindahan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional yang berasakan pada nilai-nilai keterbukaan, transparan, terukur, serta adil bagi semua pegawai.
“Selain itu, tujuan perpindahan jabatan fungsional tersebut sejalan dengan penerapan sistem merit di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Dimana dalam proses penerapannya telah mempertimbangkan dimensi utama dalam sistem merit yaitu capaian kinerja dan potensi pegawai dengan variabel-variabel yang dipertimbangan antara lain kualifikasi pendidikan, pengalaman, dan kompetensi, baik untuk jabatan fungsional pustakawan, analis hukum, maupun analis SDM aparatur,” jelas Heru di hadapan para pegawai yang hadir.
Kemudian, Heru menambahkan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bahwa dengan telah dilantiknya pegawai ke dalam jabatan fungsional tersebut, diharapkan para pejabat fungsional maupun seluruh pegawai MK dapat memberikan kontribusi kinerja yang optimal sesuai bidang tugas masing-masing utamanya dalam mencapai visi dan misi lembaga sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya.
“Tahun depan, MK akan menghadapi tugas besar dalam menyukseskan tahapan pesta demokrasi di Indonesia, yaitu Penanganan Hasil pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilhan Umum Kepala Daerah. Dan untuk melaksanakan tugas besar ini membutuhkan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik antar semua pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas PHPU 2024 dan dengan dilantiknya pejabat-pejabat fungsional pada hari ini dapat menambah motivasi dan persiapan Organisasi dalam menghadapi tugas besar tersebut di tahun depan,” tandasnya. (*)
Penulis: Bayu Wicaksono
Editor: Lulu Anjarsari P.