WASHINGTON DC, HUMAS MKRI - Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Amerika Serikat, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul mengunjungi Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mengikuti berbagi pengalaman mengenai perkembangan hukum terkini di Amerika Serikat, khususnya dalam perkara-perkara yang ditangani Mahkamah Agung AS sebagai tingkat peradilan tertinggi pada Rabu (7/6/2023) di Washington DC, Amerika Serikat. Hadir dalam pertemuan pertemuan tersebut, perwakilan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat John Rockenbach, Supreme Court Fellow, dan juga Konselor KBRI Washington DC Mardhiah Ridha Muhammad.
Mengawali pertemuan, Manahan menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan hukum di Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia dan juga menyampaikan ucapan terima kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat. “Kami dari MKRI ingin mendalami mengenai beberapa hal terkini, dinamika hukum ketatangeraan di Amerika dan putusan-putusan MA AS dan penataan kelembagaan sebagai lesson learn yang bisa kita jadi perbandingan sebagai bahan benchmarking bagi MKRI kedepan,” ungkap dosen UPH ini.
Pada bagian selanjutnya, John Rockenbach meminta maaf atas adanya ketidaknyamanan karena adanya penutupan sementara Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan alasan keamanan yang menyebabkan delegasi Hakim Konstitusi Manahan sempat tertahan di luar gedung. Namun setelah pihak keamanan memastikan gedung aman, delegasi MKRI diperkenankan memasuki Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Kemudian, Rockenbach menjelaskan secara komprehensif mulai dari sistem hukum Amerika, hierarki peradilan, hukum acara di masa normal dan di masa pandemi, serta manajemen kelembagaan seperti yang berkaitan dengan masa jabatan hakim dan pengisian jabatan hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat, tidak ketinggalan pula putusan-putusan landmark.
Pada sesi diskusi, Hakim Manahan dan seluruh delegasi MKRI mengajukan pertanyaan kritis seputar implementasi putusan, masa jabatan hakim, pengawasan hakim, pemberhentian hakim, penyusunan draft putusan oleh hakim, serta perubahan putusan setelah dibacakan di dalam persidangan.
Setelah berakhirnya berbagi pengalaman, Manahan dibawa ke dalam ruang sidang utama Mahkamah Agung Amerika Serikat dan juga prasasti yang sangat terkenal, yaitu patung John Marshal sebagai founding father dan Ketua Supreme Court Amerika Serikat yang dikenal kasus Marbury vs. Madison yang kemudian melahirnya kewenangan judicial review di Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Vitasitasi Library of Congress
Selanjutnya, Manahan juga berkunjung ke Library of Congress yang merupakan perpustakaan hukum terbesar di dunia, yang mendukung kebutuhan kongres Amerika untuk referensi di bidang hukum dan ketatanegaraan. Manahan di dampingi juga Wakil Presiden National Center for State Court (NCSC) Jeffrey Apperson serta perwakilan dari KBRI Washington DC.
Memulai tur gedeng, Manahan dibawa ke bagian tengah hal, ke ruang baca utama dan ke ruang penyimpan katalog buku hukum klasik. Suasana perpustakaan yang tenang dibalut dengan arsitektur megah dan mewah menjadikan perpustakaan ini ramai dikunjungi oleh para peneliti dan masyarakat lainnya. Perpustakaan yang memilki koleksi lebih dari 32 juta judul bahan pustaka yang ditulis dalam 470 bahasa. Selain itu, ada juga kegiatan lainnya yang digelar Library of Congress untuk meningkatkan minat public berkunjung ke perpustakaan.
Sambangi KBRI di Washington DC
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia Washington DC Rosan Roeslani di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia, Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (6/6/2023). Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Dubes Ida Bagus Made Bimantara, Atase Pertahanan Tjahja Elang Migdiawan serta pejabat KBRI lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Manahan menyampaikan beberapa hal terkait Program Recharging 2023 bekerja sama dengan National Center for State Courts (NCSC) dan William & Mary Law School sudah resmi dibuka kemarin di kantor NCSC Williamsburg. “Jadi, program ini merupakan inisiasi Mahkamah Konstitusi dalam peningkatan kapasitas pegawai yang bertujuan untuk mempelajari sistem peradilan di negara demokrasi, khususnya yang memberi kewenangan sejenis dengan apa yang diamanatkan Undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Manahan juga meminta dukungan KBRI terhadap peserta recharging akan melaksanakan program selama tujuh minggu, yakni selama dua minggu di Williamsburg dan lima minggu di Washington DC. “Program ini akan selesai dan ditutup pada tanggal 22 Juli 2023 oleh Ketua MK Anwar Usman, kiranya KBRI dapat memfasilitasi pertemuan dengan pejabat setingkat menteri dari lembaga-lembaga pemerintahan Amerika Serikat di bidang penegakan hukum dan demokrasi sehingga kunjungan tersebut menjadi kunjungan yang syarat makna dan manfaat,” imbuhnya.
Adapun terkait pengembangan kerja sama, Manahan berharap agar hubungan kelembagaan dapat semakin erat melalui penandatanganan Letter of Intent, antara MKRI dengan Mahkamah Agung AS. Tujuannya untuk memiliki hubungan kerja sama yang lebih intensif, kaitannya dengan program-program penguatan lembaga peradilan meliputi aspek penguatan putusan, aspek administratif, serta independensi peradilan. Manahan juga menyampaikan bahwa pada Agustus yang akan datang Mahkamah akan genap berusia 20 tahun. Dalam rangka memperingati hal tersebut, MK akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang dalam cakupan internasional akan mengundang 20 pimpinan lembaga peradilan, salah satunya Mahkamah Agung Amerika Serikat.
“Dalam konteks itulah, kami meminta bantuan KBRI menyampaikan undangan resmi sekaligus menjadi penghubung komunikasi antara kami di Jakarta dan Washington DC,” tambahnya.
Lebih lanjut, Manahan juga menyampaikan harapan agar dapat membuka peluang kerja sama dengan universitas dan/atau lembaga donor di bidang demokrasi dan kepemerintahan, seperti Department of Justice ataupun universitas-universitas terkemuka di Amerika yang berpotensi untuk menjadi mitra kaitannya dengan program pengembangan kapasitas pegawai ataupun pertukaran ahli.
Memberi Dukungan Penuh
Menanggapi beberapa hal tersebut, Rosan Roeslani menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program recharging serta pengembangan kerja sama MKRI dengan instansi terkait di Amerika. “Kami menyambut baik pelaksanaan program ini dan tentu saja kami akan memberikan support penuh untuk kemajuan sumberdaya manusia di Mahkamah Konstitusi dan juga peningkatan jaringan kerjasama internasional, khususnya dengan Amerika Serikat,” paparnya.
Rosan menambahkan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Mahkamah Konstitusi untuk menjalin kerja sama dengan institusi seperti Mahkamah Agung Amerika Serikat atau lembaga lainnya. “Inilah waktu yang tepat bagi Indonesia, khususnya Mahkamah Konstitusi untuk menjalin kerja sama yang lebih intens dengan lembaga peradilan di Amerika, karena hubungan bilateral Indonesia-Amerika semakin membaik seiring dengan diberikannnya kuasa penuh bagi seluruh Konsulat Jenderal yang ada di Amerika Serikat,” ungkapnya.
Di penghujung acara, Manahan Sitompul memberikan cinderamata kepada Dubes berupa dua buku yang ditulisnya pada 2021 dan 2022. Kemudian berlanjut dengan berkeliling di gedung KBRI yang merupakan bangunan heritage dengan desain arsitektur klasik dan telah dimiliki oleh Indonesia sejak dibeli dari pemerintah Amerika Serikat.(*)
Penulis: MMA
Editor: Lulu Anjarsari P.