VIRGINIA, HUMAS MKRI - Pilot project recharging program bagi pegawai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) resmi dibuka oleh Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul di Gedung Pusat The National Center for State (NCSC), Williamsburg, Virginia, Amerika Serikat, Senin (5/6/2023) yang diikuti oleh seluruh peserta dan Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC Mardhiah Ridha Muhammad. Hadir juga dalam pembukaan, Mary C. McQueen (President NCSC Williamsburg), Jeffrey Apperson (vice president NCSC), Michael Buenger (executive vice president NCSC) dan Catherine Stahl (William & Mary Law School).
Jeffrey Apperson membuka acara dengan mengupas sekilas program recharging yang berlangsung dari 5 Juni 2023 sampai dengan 21 Juli 2023 dan sekaligus berkenalan dengan seluruh peserta. Hakim Konstitusi Manahan Sitompul dalam sambutannya menyampaikan bahwa MKRI menyambut baik dan berterima kasih atas pelaksanaan program recharging yang merupakan pertama kali diadakan di Amerika Serikat yang organisir oleh NCSC. “Program ini sangat baik bagi MKRI baik secara kelembagaan dan individu pegawai untuk menjawab tantangan dan kebutuhan MK di masa mendatang,” tegas alumnus USU ini.
Terkait dengan tema utama recharging yang bertajuk “Restructuring Constitutional Democracy”, Manahan juga mengupas perihal peran MKRI dengan kewenangan yang dimandatkan oleh konstitusi, tidak hanya menjadi peradilan yang bersifa procedural justice, tetapi juga substantive justice dalam konteks penegakan demokrasi konstutusional yang tercermin dalam putusannya. “Mahkamah terus berupaya melindungi hak-hak konstitusional warga negara, penegakan demokrasi konsitusional melalui putusan-putusan constitutional review undang-undang,” tambahnya.
Mengakhiri pidatonya, Manahan sangat berharap program ini berjalan dengan lancar dan seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian agenda yang telah ditentukan. “Harapan kami semoga kegiatan berjalan sesuai rencana, peserta dapat secara optimal menyerap informasi-informasi penting yang tentunya sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas putusan dan peradilan MKRI juga sebagai intellectual capacity building peserta,” pungkasnya.
Pilot Project Recharging Program
Jeffrey Apperson juga menyampaikan bahwa program ini merupakan historical pilot project antara Indonesia dan Amerika. “Ini untuk pertama kali Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerja sama dengan kami sebagai sebuah rintisan awal,” ungkapnya.
Jeffrey juga menyatakan para peserta akan belajar tentang amerika dan juga sebaliknya, saling bertukar pengalaman dan keilmuan tentang sistem hukum kedua negara. “Para peserta recharging ini akan menjadi yang pertama berdialog langsung dengan para hakim di Amerika, untuk mendapat insight komprehensi,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mary McQueen yang menyambut gembira dengan terjalinnya kerjasama ini selaras dengan visi misi NCSC, memperkuat demokrasi dengan rule of law serta turut serta meningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola adminstrasi peradilan.
Sementara itu, perwakilan dari William & Mary Law School, Catherine Stahl juga sangat antusias menerima kehadiran para peserta recharging dan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan program ini. Sebagai sesi akhir pembukaan, Michael Buenger mengelaborasi kedudukan dan peran vital NCSC dalam mempromosikan Equal Justice Under Law. Michael memaparkan sistem hukum amerika dan materi pembelajaran yang diterima peserta kurang lebih empat minggu di NCSC. Usai pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab dan komentar dari peserta. Dalam kesempatan tersebut Hakim Konstitusi Manahan juga berdialog perihal dibentuk beberapa undang-undang di masa pandemi termasuk undang-undang Covid.
Pembukaan recharging ditutup dengan penyerahan cinderamata dan berfoto bersama dengan seluruh peserta dan dilanjutkan dengan tur kampus, di area NCSC dan William & Mary Law School serta Colonial Williamsburg yang kemudian berakhir di tempat penginapan para peserta recharging di Williamsburg.(*)
Penulis:MMA
Editor: Lulu Anjarsari P.