INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY masih menunggu laporan dan masukan dari pejabat terkait mengenai perlunya dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai penghentian kegiatan Ahmadyah.
Kepada INILAH.COM, Rabu (23/4) di Jakarta, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, sikap pemerintah akan ditentukan setelah ada berbagai laporan dan masukan diterima.
"Termasuk masukan-masukan dari Wantimpres. Itu pun ditunggu oleh Bapak Presiden. Sebab Wantimpres kan dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Juga laporan dari pejabat terkait ya, Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, seperti apa laporannya. Itu yang sedang ditunggu," kata Andi.
Andi menolak berkomentar tentang pecahnya suara yang ada di Wantimpres mengenai perlu atau tidaknya SKB dikeluarkan oleh pemerintah terhadap aliran Ahmadiyah.
Selasa kemarin, 8 anggota Wantimpres menolak diterbitkannya SKB Menag, Jaksa Agung, dan Mendagri tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Hanya 1 anggota Wantimpres yang setuju, yakni Ma"ruf Amin.
8 Anggota Wantimpres yang menolak adalah Adnan Buyung Nasution, Ali Alatas, Emil Salim, TB Silalahi, Rachmawati Soekarnoputri, Sjahrir, Subur Budhi Santoso, dan Radi A Gany. (iPhA/Abdul Rauf)
Sumber www.inilah.com
Foto www.inilah.com