JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 67 pegawai dari seluruh unit kerja di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Indeks Manajemen Risiko dalam rangka Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada Kamis (25/5/2023). Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan saat menyampaikan sambutan mengatakan peran serta seluruh unit yang ada di MK dalam kegiatan ini dikarenakan kinerja masing-masing bidang, baik sarana dan prasarana persidangan serta nonpersidangan, saling terkait dan bersinergi. Melalui kegiatan ini, diharapkan “Mahkamah Berkinerja” dapat tercapai sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2020 (PermenPAN RB 88/2020).
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kinerja MK akan semakin bebas dari risiko, baik risiko atas pidana maupun perdata. Dengan mengucap Bismillah, kita ber-thalabul ‘ilmi pada hari ini sehingga maturitas dan kapabilitas pegawai MK dan lembaga setelah bimtek ini semakin meningkat,” sampai Heru dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung 1 MK.
Peningkatan Kinerja
Sementara itu, Plt. Inspektur MK Kurniasih Panti Rahayu dalam laporan kegiatan menyebutkan kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebagai usaha bagi MK untuk meningkatkan hasil indeks Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan Manajemen Risiko. Berbagai usaha saat ini dilakukan MK agar nilai kinerja MK semakin sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan penyelenggara pemerintahan.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret MK untuk memastikan apakah kinerja MK sudah terintegrasi sebagaimana mestinya, apakah sudah sesuai dengan upaya dalam penegakan integritas, apakah kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM sudah terwujud, dan hubungan kerja yang baik di lingkungan MK,” ucap Kurniasih.
Arahan dan Pendampingan
Nugroho Sri Danardono dan Eko Teguh Wahyudi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam arahan dan pendampingan pada pelaksanaan bimtek ini mengajak para peserta untuk memahami hal-hal yang termuat dalam manajemen risiko (MR). Berdasarkan proses evaluasi MR dari MK, maka sangat penting dilakukan upaya peningkatan hingga terlaksananya capaian kinerja.
Nugroho mengatakan dengan SPIP dapat dilihat perencanaan dari sebuah lembaga negara (dalam hal ini MK) mulai dari tingkat kesekjenan, eselon, hingga operasional. “Dengan MR dan SPIP ini agar nantinya tercapai tujuan organisasi yang terdiri atas 4 hal, yaitu kegiatan efektif efisien, keandalan laporan keuangan, penggunaan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam melakukan MR ini perlu dilihat perencaaan, mulai dari sasaran program, kegiatan, strategis, hingga operasional. Jadi tak hanya melakukan pengawalan dari paling bawah, tetapi juga pada level atas di dalam proses mengawal untuk mencapai output yang baik,” jelas Nugroho.
Berbicara penerapan MR di MK, Nugroho mengingatkan perlu dilakukan evaluasi dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala. Sebab, di dalamnya terdapat parameter yang memuat konteks strategis dan operasional. Dengan demikian, budaya sadar risiko dapat melekat dalam diri setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
Di sela-sela pengarahan materi, para peserta bimtek dipersilakan mengajukan pertanyaan dan sanggahan yang terkait dengan manajemen risiko dan berbagai hal terkait peningkatan indeks manajemen risiko dalam penilaian maturitas SPIP terintegrasi. Selanjutnya pada sesi kedua bimtek, para peserta melakukan konsinyering untuk pendampingan dan monitoring serta evaluasi profil risiko seluruh unit kerja di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.