JAKARTA, HUMAS MKRI - Delegasi Universitas Leiden datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) menemui Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK pada Senin (15/5/2023) pagi. Dekan sekaligus Profesor Kriminologi Universitas Leiden Joanne van der Leun dengan didampingi oleh Adrian Bedner yang juga merupakan profesor pada Universitas Leiden beserta dua perwakilan lainnya menjabarkan keinginannya untuk bertukar gagasan guna memperkuat hubungan kerja sama antara institusi pendidikan dengan lembaga negara di Indonesia.
“Universitas Leiden sangat ingin memperkuat kerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia. Khusus dengan MK, pihaknya berniat mempelajari mengenai perkembangan-perkembangan MK dalam penanganan berbagai perkara, utamanya bidang hukum, kriminal, dan politik dalam ruang peradilan konstitusi,” sebut Adrian.
Menyambut kehadiran dan mendapati tujuan para delegasi ini, Saldi pun menyampaikan harapannya agar niat kerja sama kedua lembaga dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman. Sebab menyoal perkara hukum dengan kasus-kasus peradilan kriminal, MK masih sangat membutuhkan pemikiran dan pendapat-pendapat para ahli dan peneliti dari Universitas Leiden. Untuk itu, Saldi pun berharap Universitas Leiden dapat berpartisipasi dalam simposium internasional yang akan dilaksanakan MK pada Agustus 2023 mendatang.
“Nantinya kerja sama ini dapat diawali dengan kepesertaan Universitas Leiden dalam simposium internasional yang akan digelar pada Agustus 2023 ini. Diharapkan para ahli dan peneliti Leiden dapat membagi pengalaman dan cerita bagaimana pemerintah di sana dalam menyelesaikan perkara hukum privat, perdata, kriminal. Selain itu, kami juga butuh kerja sama untuk riset dalam berbagai aspek. Sehingga kami bisa melakukan berbagai improvisasi dan pengembangan pendekatan dalam penanganan perkara. Bagaimana dengan adanya kerjasama ini bisa menambah sumber-sumber dan sudut pandang ahli dari Belanda khususnya dari Universitas Leiden. Terlebih lagi mengenai bagaimana pendekatan hukum tentang sikap yang dipilih pemangku kepentingan negara dalam menyikapi perkara hukum,” jelas Saldi yang menyambut para delegasi dengan didampingi Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit, dan Asisten Ahli Hakim Konstitusi Pan Mohamad Faiz.
Pada kesempatan ini, Immanuel dan Faiz juga memperkenalkan beberapa fasilitas yang dimiliki MK untuk memfasilitasi kebutuhan para peneliti luar negari, di antaranya laman berbahasa inggris en.mkri.id, jurnal Constitutional Review yang berisikan tulisan-tulisan para ahli dan peneliti tentang perkembangan hukum dan konstitusi serta hak konstitusi warga negara, serta keberadaan Perpustakaan MKRI yang telah mendapatkaan Akreditas A sebagai perpustakaan lembaga negara di tingkat nasional.
“Melalui kerja sama ini nantinya diharapkan Universitas Leiden dapat membuka akses, baik perpustakaan universitas maupun fakultas hukumnya untuk berbagai literatur yang dibutuhkan MK dalam menjalankan perannya menyelesaikan berbagai perkara hukum di Indonesia,” ucap Faiz.
Keinginan ini pun disambut hangat oleh delegasi dan akan menindaklanjuti harapan ini agar kerja sama kedua lembaga semakin konkret. Usai berbincang-bincang dengan penuh keakraban, para delegasi pun diajak untuk mengenal MK lebih dekat dengan menunjukkan beberapa bukti hasil sidang MK dalam penyelesaian perkara pemilihan umum pada 2019 lalu. Selanjutnya delegasi pun diajak berkunjung ke Ruang Sidang dan Perpustakaan MK. (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.