JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 26 orang mahasiswa peserta Program Magang Mahkamah Konstitusi (MK) Gelombang Kedua, diterima secara langsung oleh Plt. Kepala Bagian SDMO Andi Hakim di Aula Gedung 2 MK pada Senin (15/5/2023). Kegiatan ini juga turut dihadiri Pustakawan Ahli Madya MK Hanindyo, selaku Pustakawan MK, Pengadministrasi Registrasi Perkara Syamsudin Noer, Kepala Bagian Fasilitas dan Pelayanan Teknis Persidangan Johan Yustisianto, Asisten Ahli Hakim Konstitusi Rima Yuwana Yustikaningrum, Pengelola Persidangan Achmad Dodi Haryadi.
Pada sambutan pembukaan kegiatan ini, Andi Hakim yang akrab disapa Hakim, mengatakan MK tidak membatasi peserta magang dari Ilmu Hukum saja. “Semua ilmu ada di konstitusi dengan hadirnya cross major dalam magang kita diharapkan teman-teman ini bisa memperkaya pemahaman rekan-rekan dan saling sharing keilmuan selama mahasiswa dan mahasiswi semua,” jelas Hakim.
Selanjutnya, Hakim menyebut, para peserta mulai melaksanakan magang pada 15 Mei 2023 hingga 16 Juni 2023 secara luring. “Ini baru yang kedua, setelah lama kita tidak berjumpa secara tatap muka sejak pandemi 2020 hingga akhir 2022 lalu, MK hanya membuka kesempatan magang secara daring. Hal ini dilakukan karena keterbatasan dan aturan yang mengharuskan pembatasan aktivitas dalam ruangan. Barulah pada 2023 ini MK kembali membuka pintu gerbangnya untuk para mahasiswa dari dalam dan luar negeri untuk belajar secara langsung dengan berbagai praktisi di MK,” jelas Hakim.
Menurutnya, meskipun magang di MK dilakukan secara daring, layanan magang saat itu tidak terhenti. Secara substansi tidak ada masalah namun terkendala dengan jaringan saja.
Sementara Syamsudin Noer selaku mentor menyampaikan sebagai agen perubahan para peserta magang dapat berpikir lebih taktis. “Anda harus mendapatkan ilmu-ilmu kearifan lokal di mana ada berada, anda ikuti itu,” ujar Syamsudin.
Dia pun menegaskan peserta magang harus menangkap visi dan misi MK serta dapat mengikuti, mengayomi dan menyelami serta pribadi unggul sebagai agen perubahan.
Pada kesempatan hari pertama ini, peserta magang juga diajak mengenali lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dengan berkunjung ke Pusat Sejarah dan Konstitusi MK, beberapa ruang kerja pegawai MK, dan tak lupa mendapatkan pembekalan awal dari asisten ahli hakim konstitusi. Semua peserta magang ini direncanakan akan mengikuti program selama empat minggu ke depan.
Peserta magang kali ini berjumlah 26 orang. Mereka berasal dari 8 Universitas dengan latar belakang program studi Ilmu Hukum, Imu Administrasi Pemerintahan, dan Ilmu Kriminologi.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.