INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyebutkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang perintah penghentian aktivitas Ahmadiyah akan dikeluarkan hari ini. Namun belum ada kepastian siapa yang akan menerbitkan SKB tersebut.
Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan yang dihubungi INILAH.COM, Rabu (23/4) mengaku belum tahu jika Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah menandatangani SKB tersebut.
"Belum, belum ada," ujar Nainggolan.
Tapi bukankah Jaksa Agung menjanjikan SKB itu akan diterbitkan hari ini? "Itu kan baru harapan. Jaksa Agung berharap hari ini bisa dikeluarkan." ujar Nainggolan.
Sebelumnya, ketika dicegat wartawan sebelum rapat kabinet di Kantor Presiden, Senin (21/4) Hendarman memastikan akan menerbitkan SKB pelarangan Ahmadiyah pada hari ini.
Namun sejumlah penolakan termasuk dari Dewan Pertimbangan Presiden yang disampaikan kemarin bisa saja mengganjal terbitnya SKB ini. Bahkan anggota Wantimpres bidang hukum Adnan Buyung Nasution mengaku akan merekomendasikan kepada presiden agar tidak menandatangani SKB tersebut. [IQBAL FADIL]
Sumber www.inilah.com
Foto www.inilah.com