JAKARTA, HUMAS MKRI – Perpustakaan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Assessment Akreditasi Perpustakaan Mahkamah Konstitusi oleh Tim Assessor Perpustakaan Nasional dalam rangka proses akreditasi Perpustakaan MK, pada Rabu (10/5/2023) di Aula Gedung 2 MK. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan perpustakaan yang lebih baik dan sesuai dengan pedoman serta sebagai bagian dari globalisasi melalui internasionalisasi perpustakaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional MK serta pegawai lainnya serta tim assessor dari Perpustakaan Nasional.
Heru dalam sambutannya mengatakan Perpustakaan MK merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem pendukung dalam penanganan perkara di MK. Sebagai peradilan yang mengadili perkara konstitusi berdasark argumentasi hukum konstitusional berbasis konstitusi serta didukung oleh teori dari beragam disiplin MK memerlukan dukungan ketersediaan referensi yang handal dan dapat diandalkan.
Oleh sebab itu, sejak awal, sejak era Ketua MK periode pertama Jimly Asshiddiqie, Perpustakaan MK dibangun di atas cita-cita untuk menjadikannya sebagai perpustakaan yang mampu memberikan daya dukung dan daya manfaat kepada MK, sekaligus bagi publik. Hubungan baik sejak lama antara Jimly dan Mastini Hardjoprakoso (Kepala Perpustakaan Nasional periode awal) memberi kontribusi besar bagi atensi terhadap eksistensi dan perkembangan Perpustakaan MK pada periode awal MK.
Menurut Heru, Jimly menghendaki dan punya cita-cita menjadikan Perpustakaan MK menjadi perpustakaan hukum terbesar. Oleh karena itu, Jimly meminta dukungan Perpustakaan Nasional untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut.
Lebih lanjut, Heru menerangkan, di era kepemimpinan MK selanjutnya dan era kepemimpinan Perpustakaan Nasional berikutnya, kerjasama antara MK dan Perpunas terus berlangsung. Hal ini merupakan bukti konkret bahwa Perpusnas dan Perpus MK berkolaborasi. Heru juga menyambut gembira kehadiran Tim Asesor Perpusnas dengan harapan agar Perpustakaan MK dengan segenap kesiapan dan fasilitas yang dimiliki dapat memenuhi seluruh persyaratan akreditasi menjadi Perpustakaan Khusus.
Di samping memberikan penilaian, ia berharap Tim Asesor dapat memberikan arahan dan masukan agar kiranya Perpustakaan MK dapat menjadi perpustakaan hukum yang berstandar nasional bahkan internasional.
“Menjadi perpustakaan yang berstandar tinggi, baik untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan penanganan perkara di MK, sekaligus menjadi pusat rujukan referensi hukum di Indonesia, sebagaimana keinginan dan cita-cita Prof. Jimly dan tentu saja kami semua yang berada di MK saat ini,” urai Heru.
Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas Supriyanto yang mewakili tim Asesor Perpusnas mengatakan perpustakaan harus sesuai dengan standar perpustakaan itu sendiri. Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Standardisasi dan Akreditasi telah menyusun adanya standar-standar perpustakaan nasional. “Jadi ada perpustakaan sekolah, perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten/kota, perpustakaan khusus,” ujar Supriyanto.
Lebih lanjut Supriyanto menerangkan, selain adanya standar perpustakaan dalam rangka pencepatan akreditasi, Direktorat Standardisasi dan Akreditasi juga telah mengakreditasi beberapa perpustakaan yang ada di lembaga pemerintahan. Ia menyebut, pihaknya mengapresiasi akreditasi perpustakaan MK dan mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan MK karena mendukung perpustakaan terutama pengelola perpustakaan MK karena bersiap diri untuk diakreditasi. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.