INILAH.COM, Jakarta - Sah sudah pasangan pasangan Ahmad Heryawan-Yusuf Macan Effendi (Hade) sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat 2008-13. Tinggal menunggu pelantikan? Masih ada ganjalan tuntutan pemilihan susulan bagi warga yang belum menyalurkan aspirasinya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar menetapkan pasangan Heryawan-Dede sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jabar terpilih hasil Pilkada Jabar 2008. Penetapan Hade diumumkan Ketua KPU Jabar, Setia Permana setelah melakukan rapat pleno penetapan bersama empat anggota KPU Jabar lainnya di Kantor KPU Jabar, di Bandung, Selasa (22/4).
Rapat pleno itu diwarnai interupsi dari tim sukses Agum Gumelar-Nuâman Abdul Hakim (Aman). Mereka mempermasalahkan map berita acara penghitungan suara Kabupaten Bogor yang terbuka.
Interupsi dilakukan juru bicara tim sukses pasangan Aman, Rahadi Zakaria. Menurut Rahadi, pihaknya keberatan dengan map berita acara penghitungan suara yang terbuka.
Namun akhirnya tim sukses Aman akhirnya menyetujui penghitungan suara dilanjutkan. Mereka setuju menganggap terbukanya map itu sebagai humman error.
Penghitungan suara dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota masing-masing yakni jumlah suara, keterangan persetujuan saksi serta suara yang tidak sah. Namun dari 25 laporan berita acara penghitungan itu, saksi Aman di beberapa daerah tidak menandatangani hasil penghitungan suara itu.
Pasangan Hade yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu meraih total 7.287.647 suara, Mereka unggul atas dua pesaingnya. Aman yang didukung Koalisi Tujuh Partai mengumpulkan 6.217.557 suara. Sedang pasangan Partai Golkar dan Demokat, Danny Setiawan-Iwan Sulanjana mengumpulkan 4.490.901 suara.
Pada Pilkada Jabar 2008 yang diselenggarakan 13 April 2008 lalu, Hade unggul di 15 kabupaten/kota, Aman di sembilan daerah, sedangkan pasangan Dai hanya unggul di tiga daerah.
Ketua Satgas Penghitungan Suara KPU Jabar, Memet A Hakim mengatakan, jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 18.882.605 orang.
Jumlah suara sah sebanyak 17.996.105 suara dan jumlah suara yang tidak sah sebanyak 806.566 suara. Sementara itu jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 9.130.594 atau 32,7% dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 27.933.259.
Di luar Kompleks KPU Jabar, ratusan massa pendukung Agum-Nuâman berunjuk rasa. Mereka merangsek masuk ke Kantor KPU Jabar. Namun upaya mereka dihadang aparat keamanan dari Polda Jabar yang membentuk tiga ring pengaman.
Jalan Laswi Kota Bandung diblokir karena dipakai konsentrasi massa dari kelompok Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Koalisi Masyarakat Jabar Bersatu (KMJB), serta Barisan Pembela Agum-Nu"man.
Tim sukses Aman yang dimotori Rahadi Zakaria tidak menandatangani hasil penghitungan suara Pilkada Jabar 2008 itu karena keberatan atas beberapa kekurangan penyelenggaraan Pilkada Jabar, terutama banyaknya warga yang kehilangan hak pilihnya akibat tidak masuk DPT.
"Kami keberatan dengan hasil Pilkada 2008 ini, sehingga tidak bersedia menandatangani berita acara penghitungan suara. Artinya hasil penghitungan ini tidak sah," kara Rahadi.
Tim sukses dan saksi dari Da"i dan Hade menandatangani berita acara itu. Penandatanganan Tim Da"i dilakukan M. Sunatra, sedangkan wakil pasangan Hade oleh Sadar Muslihat.
Pada kesempatan itu Ketua KPU Jawa Barat, Setia Permana mempersilahkan kepada pihak yang keberatan dengan hasil penghitungan Pilkada Jabar itu untuk menyampaikan keberatan melalui jalur yang ada.
Ia juga mempersilahkan kepada pihak atau pasangan kandidat yang tidak setuju untuk mengambil form untuk pengaduan dan keberatan itu. "KPU memberi kesempatan 3x24 jam untuk menyampaikan keberatan itu ke Panwaslu Jabar dan laporan berkasnya ke Mahkamah Agung," kata Setia.
Kesempatan itu sepertinya akan diambil oleh kelompok penentang. Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyebarkan pamflet yang berisikan pernyataan sikap meminta agar KPUD Jabar harus melakukan pendataan ulang bagi warga Jabar yang belum memberikan hak pilihnya.
Mereka juga meminta KPUD memberikan kesempatan kepada warga Jabar yang tidak terdaftar, untuk menyalurkan hak pilihnya dengan cara pemilihan susulan secara terbatas.
Bila terjadi sengketa, bertambah lagi jumlah daerah yang proses pilkadanyanya tidak berjalan mulus. Sebelumnya, Pilkasa Sulsel harus diselesaikan di Mahmakah Agung. Kini, hasil Pilkada Maluku Utara terpaksa diambil alih pemerintah pusat. [IWAN ULHAQ PANGGU]
Sumber www.inilah.com
Foto www.google.co.id