JAKARTA, HUMAS MKRI – Sejumlah lima orang perwakilan dari Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (29/3/2023). Para rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono serta Kepala Subagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Antar-Lembaga Yossy Adriva di Ruang Konferensi MK.
Dalam sambutan kunjungan, Johanes Dewanto selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unsurya menyebutkan dalam rangka mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ditetapkan Pemerintah, pihak Unsurya berkeinginan menjadikan MK sebagai mitra belajar bagi para akademisi yang ada di sana. Diharapkan melalui kerja sama ini, sambungnya, dapat menjadi sarana bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi sebagaimana didasarkan pada capaian indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi di Indonesia.
Berikutnya, Selamat Lumban Gaol selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum Unsurya menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, dimungkinkan untuk menghadirkan hakim-hakim MK untuk menjadi pemateri dalam kuliah umum, diselenggarakannya kunjungan mahasiswa Unsurya ke MK, dan kegiatan akademik lainnya. “Kerja sama dengan lembaga negara ini perlu untuk mendukung kemajuan dan kualitas pendidikan di kampus. Salah satunya bekerja sama dengan MK,” sebut Selamat.
Menyambut kehadiran para rombongan, Fajar mengatakan MK selalu membuka kesempatan kerja sama dan diskusi dengan lembaga dan institusi mana pun. Dikatakan oleh Fajar, MK telah menjalin kerja sama lebih dari 100 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia dan beberapa kampus luar negeri.
“MK merupakan peradilan tunggal yang hanya ada di pusat sehingga tidak punya cabang namun area kerjanya seluruh Indonesia. Salah satu visi misi MK sejak berdiri telah serius dengan menempatkan asetnya melalui penyelenggaraan video conference pada masa awal dan saat ini sudah berganti dengan penempatan smart board mini court room,” sebut Fajar.
MK dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, pada nota kesepahamannya melingkupi bermacam kegiatan, seperti pengadaan seminar dan forum akademik lainnya. Dengan ini diharapkan dapat membawa manfaat baik bagi kedua belah pihak. Untuk itu, kerja sama ini dapat ditindaklajuti dengan membahas lebih rinci substansi, waktu, seremoni, dan hal-hal yang dibutuhkan kedua pihak. (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.