JAKARTA--Forum Umat Islam (FUI) menyesalkan sikap provokatif seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Oknum itu getol mengampanyekan pembelaan membabi-buta terhadap eksistensi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang merusak akidah Islam, atas nama kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM).
FUI juga meminta kalangan JAI untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mereka dalam ancaman besar sikap anarkisme umat Islam. Terutama, menjelang pemerintah menerbitkan larangan lewat surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, menyusul rekomendasi dari Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Pusat.
'Saat ini, terus berkembang stereotip terhadap kelompok pergerakan Islam. Kami dinilai radikal atau anarkis, padahal selalu berupaya menahan diri dan mengedepankan jalan damai,' tutur Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habaib Rizieq Shihab, yang tergabung dalam FUI, saat bersilaturahim dengan jajaran Redaksi Republika, Selasa (22/4).
Sebaliknya, menurut Rizieq, provokasi justru dilakukan pihak Ahmadiyah dan oknum Wantimpres. 'Mereka memberikan statemen-statemen yang memancing kemarahan umat Islam. Begitu juga tokoh-tokoh nasional, termasuk salah satu anggota Wantimpres, yang pernyataannya di mana-mana sudah provokatif luar biasa,' katanya.
Bersama Rizieq, ikut hadir Ketua FUI Mashadi, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) KH Muhammad Alkhaththath, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Al Ittihadiyah Ustadz Drs Fikri, aktivis HAM sekaligus Direktur An-Nashr Institute Munarman, serta Zulfi Syukur mewakili pengurs Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
'Kita menahan diri dan mendukung langkah pemerintah menyangkut Ahmadiyah lewat koridor hukum. FUI berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah kemarahan umat meski sudah dibuat resah dan sangat terluka,' imbuh Ketua FUI, Mashadi, sambil mengingatkan umat Islam untuk tidak termakan rekayasa kekerasan.
Secara terpisah, dukungan terhadap pembubaran Ahmadiyah datang dari Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah. Ormas Islam ini mendukung fatwa Liga Dunia Islam (Rabithah Alam Islami), Majelis Ulama Indonesia, dan rekomendasi Bakorpakem yang menyatakan Ahmadiyah sebagai kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam.
Upaya cegah SKB
Sementara itu, anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution, sikapnya makin keras. Ia bertekad secepatnya mencoba agar larangan terhadap JAI tidak keluar.
'Zaman berbeda pendapat dan terus saling membunuh itu sudah lewat. Sekarang tak boleh lagi terjadi. Kita diusahakan lebih toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,' kata Buyung, usai bertemu dengan perwakilan JAI dan tim advokasinya di Auditorium Wantimpres, Jakarta, Selasa (22/4).
Dalam pertemuan itu, dari Wantimpres ikut hadir Dr Syahrir dan Budi Santoso. JAI juga membawa serta Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), tokoh budaya dan spiritual Anand Krishna, serta tokoh Islam pluralis Syafii Anwar.
Anggota tim advokasi JAI, JH Lamardy, meminta Watimpres menyampaikan pada Presiden atas kekecewaan JAI terhadap hasil pantauan tiga bulan Bakorpakem yang menemukan penyimpangan Ahmadiyah. 'Itu putusan sepihak, tak bijaksana, dan tak melalui proses hukum,' sanggahnya.
Tapi, soal adanya pendapat untuk mengeluarkan JAI dari Islam, Anand berpendapat, bisa-bisa saja, seperti halnya di Arab Saudi dan Pakistan. 'Ya itu memungkinkan, bila ingin hidup damai,' katanya.
Menanggapi pengaduan JAI kepada Watimpres, Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan hal itu bisa diteruskan ke Presiden. 'Hanya bedanya, berdasarkan undang-undang, masukan Wantimpres itu dilarang untuk diinformasikan (ke publik),' tandasnya.
( zam/man/dam/wed/osa/lis )
Sumber www.republika.co.id
Foto www.google.co.id