VENICE, HUMAS MKRI – Kongres ke-5 World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang dihelat di Nusa Dua, Bali, pada Oktober 2022 silam tidak hanya penting bagi lembaga yudikatif, namun juga penting bagi lembaga eksekutif dan legislatif. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh yang mewakili Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKR) dalam Pertemuan ke-20 Biro Anggota WCCJ pada Sabtu (11/3/2023) di Scuola Grande, San Giovanni Evangelista, Venice, Italia. Pertemuan tingkat dunia tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi MK Asia, Asosiasi MK Berbahasa Perancis, Konferensi MK negara-negara berbahasa Portugis, Konferensi MK Afrika, Asosiasi MK Eropa, Asosiasi MK Ibero-American, Persatuan MK Arab, serta beberapa Mahkamah Konstitusi yang menjadi anggota biro.
Pertemuan ini memiliki beberapa agenda di antaranya melaporkan mengenai penyelenggaraan Kongres ke-5 WCCJ di Bali pada 4 – 7 Oktober 2022, usulan perubahan Statuta WCCJ, usulan tuan rumah penyelenggara Kongres ke-6 WCCJ, dan beberapa agenda lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Daniel Yusmic menyampaikan laporan penyelenggaraan kongres kelima WCCJ. Memulai laporan, ia mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Jenderal WCCJ Schutz Durr dan kolega dari Venice Commission atas bantuannya dalam menyukseskan kongres kelima WCCJ.
“Pada kesempatan ini, saya ingin melaporkan bahwa kegiatan kongres kelima WCCJ yang mengusung tema 'Constitutional Justice and Peace' telah berjalan dengan lancar. Kongres WCCJ yang kelima, dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia serta dihadiri oleh sejumlah petinggi dari parlemen Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kongres WCCJ adalah sebuah perhelatan yang tidak hanya penting bagi lembaga yudikatif, namun juga memiliki arti penting bagi lembaga eksekutif dan juga legislatif,” terang Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menyampaikan bahwa Kongres di Bali tersebut merupakan kongres pertama yang menerapkan pola hybrid (luring dan daring), yang dihadiri oleh 94 Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis dengan jumlah peserta mencapai 583 orang. Menurutnya, berdasarkan catatan yang ada, jumlah peserta tersebut merupakan partisipasi terbesar dari kongres-kongres sebelumnya. Kongres di Bali juga menghasilkan kesepahaman yang tertuang dalam Bali Communiqué yang menegaskan kembali komitmen para negara anggota dalam menjunjung prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia utamanya dalam rangka turut menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
Daniel juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Biro WCCJ yang telah menyambut baik usulan MKRI mengenai Indeks Supremasi Konstitusi yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap konstitusi yang sejalan dengan prinsip konstitutionalisme. Tidak lupa ia juga menawarkan untuk berbagi pengalaman dalam menyelenggarakan kongres WCCJ kepada tuan rumah kongres ke-6 dan kongres-kongres WCCJ berikutnya. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, juga diputar video singkat terkait penyelenggaraan kongres WCCJ kelima di Bali pada 4 – 7 Oktober 2022.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Jenderal WCCJ Schutz Durr, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Kongres WCCJ di Bali. Menurutnya, MKRI telah dengan sangat baik dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Banyak peserta yang menyampaikan testimoni kepada dirinya terkait kepuasaan terhadap MKRI dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Schutz Durr juga menyambut baik atas tawaran MKRI untuk berbagi pengalaman dalam penyelenggaran Kongres WCCJ berikutnya.
Perubahan Statuta
Selain melaporkan kegiatan WCCJ di Bali, Daniel Yusmic juga menanggapi berbagai isu yang berkembang dalam pertemuan tersebut. Terhadap isu perubahan statuta yang diusulkan MK Lithuania untuk mengamendemen Pasal 4 dan 6 Statuta WCCJ, dalam rangka memunculkan kemungkinan WCCJ untuk memberhentikan keanggotaan negara anggota, bukan hanya menangguhkan keanggotaan negara anggota.
Terhadap isu tersebut, Daniel Yusmic, mewakili MKRI berpendapat bahwa statuta yang ada saat ini sudah cukup untuk menjadi dasar kerja sama dan membuka ruang yang luas bagi dialog antar-negara anggota. Daniel mengajak semua peserta untuk mengingat kembali ingatan bersama dalam pertemuan biro ke-13 pada 2018 silam, ketika pertama kalinya disepakati untuk mengusung tema "Constitutional Justice and Peace" sebagai tema kongres WCCJ.
“Dalam catatan kami, pada saat itu kita semua sangat antusias membicarakan tentang peran penting Mahkamah Konstitusi dalam mewujudkan perdamaian sosial serta memberikan solusi terhadap sebuah konflik. Untuk itu, Indonesia meyakini bahwa sebuah konflik hanya dapat diselesaikan dengan membangun jembatan komunikasi di antara perbedaan yang ada. Dan saya rasa, di situlah WCCJ perlu mengambil peran,” terangnya.
Sedangkan isu terkait usulan negara penyelenggara kongres WCCJ berikutnya, secara aklamasi para peserta yang hadir dalam Pertemuan ke-20 Biro MK se-Dunia di Venice menyetujui Spanyol untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres ke-6 WCCJ pada 2025. (*)
Penulis: Ghoffar
Editor: Lulu Anjarsari P.