BOGOR, HUMAS MKRI – Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Partai Golongan Karya (Partai Golkar) resmi ditutup, Kamis, (23/02/2023). Kegiatan Bimtek ini telah dilaksanakan sejak Senin–Kamis (27 Februari–2 Maret 2023) di Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi Elisabeth dalam penutupan kegiatan mengatakan salah satu kewenangan MK adalah memutus perselisihan hasil pemilihan umum dan kepala daerah. Untuk itu, MK mendesain kegiatan bimbingan teknis hukum acara PHPU guna memberikan pemahaman tentang hukum acara PHPU secara baik bagi para pihak yang akan berperkara di MK.
“Dengan dipahaminya prosedur Perselisihan Hasil Pemilihan Umum oleh para pihak yang akan berperkara di MK, maka jika ada perselisihan hasilnya ke MK dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan baik. Dengan kepesertaan kader Partai Golkar pada kesempatan ini, dapat menjadi jalan untuk mempermudah proses persidangan pula di MK dengan lancar,” sebut Elisabeth yang hadir secara langsung di Grha Konstitusi 3 Pusdik MK, Cisarua, Bogor.
Selain itu, Elisabeth juga berharap usai kepesertaan bimtek ini, kader Partai Golkar yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dapat menjadi sahabat MK menjadi estafet bagi peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Di penghujung penutupannya, Elisabeth berharap agar kegiatan bimtek ini dapat memberi manfaat bagi semua peserta dengan berperan aktif dalam meningkatkan keadilan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. “Dengan mengucap Alhamdulillah, kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Golongan Karya (Golkar) resmi ditutup,” pungkas Elisabeth.
Evaluasi Penyusunan Permohonan
Pada Sesi VIII yang dilaksanakan pada Kamis (23/02/2023) pagi, para peserta bimtek melakukan presentasi atas hasil yang telah dikerjakan, setelah pada hari sebelumnya para peserta melakukan praktik penyusunan permohonan sebagai Pemohon dan keterangan sebagai Pihak Terkait. Berikutnya para peserta juga mendapatkan evaluasi dan catatan tentang hasil dari penyusunan permohonan yang telah dikerjakan secara bersama-sama dari fasilitator yang dihadirkan MK. Pada kesempatan terakhir, setelah mendapatkan materi, melakukan praktik, dan mendapatkan penilaian atas tugas yang dikerjakan selama bimtek, para peserta pun mengikuti evaluasi secara menyeluruh atas serangkaian kegiatan bimtek hukum acara PHPU 2024 dalam bentuk post-test Bimtek PHPU bagi partai politik.
Baca juga:
Kader Partai Golkar Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu
Kader Partai Golkar Belajar Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu
Kader Partai Golkar Praktik Susun Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.