MK Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
Selasa, 28 Februari 2023
| 09:02 WIB
Mahkamah Konstitusi melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua bagi para pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK pada Selasa (28/2/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama MK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Foto: Humas/Panji
JAKARTA, HUMAS MKRI - Sebagai bentuk partisipasi dan dukungan kepada Program Vaksinasi Covid-19, Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua bagi para pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK pada Selasa (28/2/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama MK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Aula II MK dengan dilayani oleh tim pendukung dari MK dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes memfasilitasi penyelenggaraan vaksinasi Cocid-19 bagi pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Tujuan penyelenggaraan vaksinasi adalah mendukung program pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Program vaksinasi diyakini dapat membentuk kekebalan tubuh penerima sehingga terlindung dari ancaman terinfeksi.
Pemberian Vaksin Booster Kedua diawali dengan registrasi dan pemeriksaan awal. Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan siap, calon penerima akan diarahkan ke bilik untuk mendapatkan vaksin. Kemudian, keadaan penerima akan dipantau selama 30 menit di ruang observasi.
Jadwal pemberian Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di MK dilaksanakan pada Selasa (28/2/2023) dan direncanakan berlangsung hingga Senin (20/3/2023) mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Vaksinasi diberikan kepada lebih kurang 750 orang meliputi pimpinan dan pegawai MK. Unit Kerja Biro Humas dan Protokol mendapatkan giliran pertama vaksinasi pada hari ini.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.