BOGOR, HUMAS MKRI - Kegiatan Workshop Dukungan Administrasi Umum dalam Rangka Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif, Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Bagi Calon Gugus Tugas dan/atau Pegawai Tahun 2023 resmi ditutup oleh Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan pada Sabtu (25/2/2023) di Bogor. Kegiatan yang telah terlaksana sejak Kamis–Sabtu (23– 25/2/2023) ini diikuti oleh seluruh pegawai MK berikut dengan pejabat struktural serta fungsional MK.
Heru dalam penutupan kegiatan mengatakan tiga komisi dalam workshop, masing-masing telah menyatakan siap menyambut agenda nasional yakni Pemilu Serentak 2024. Hal ini terdiri dari sasaran kinerja, indikator kinerja, dan standardisasi-standardisasi yang menjadi pedoman dalam bekerja dan mitigasi risiko bagi gugus tugas dalam pelaksanaan penanganan perkara PHPU 2024.
“Mari semua membuat rencana aksi yang sistematis dan komprehensif memasang target untuk kesiapan dukungan penanganan perkara PHPU secara serentak 2024,” seru Heru.
Sementara itu, laporan akhir kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Fasilitas dan Pelayanan Teknis Persidangan MK Johan Yustisianto menyebutkan pelaksana kegiatan bagi 337 orang pegawai MK ini telah diikuti secara baik dengan partisipasi aktif seluruh peserta guna dukungan persiapan penanganan perkara PHPU. Hasil dari kegiatan ini telah dituangkan dalam laporan dengan indikator yang disesuaikan dengan bidang masing-masing dan dibuatnya standar operasional prosedur (SOP) dari setiap bidang.
“Hal ini tak berakhir di sini, tetapi menjadi awal dari langkah yang juga masih perlu direviu untuk pelaksanaannya nanti,” sebut Johan.
Layanan Berkualitas
Pada hari kedua kegiatan ini, seluruh pegawai MK selaku calon Gugus Tugas pelaksana dibagi dalam tiga komisi, yakni Komisi 1 terdiri atas Bidang Pengadministrasi Registrasi Perkara, Bidang Pengadministrasi Berkas Perkara, Bidang Kejurupanggilan, Bidang Pengelolaan Persidangan, Bidang Pengadministrasi Kepaniteraan dan Risalah, Bidang Pengolahan Data Perkara dan Putusan. Komisi 2 terdiri dari Bidang Kehumasan dan Publikasi, Bidang Sarana Prasarana, Keamanan, dan Kerumahtanggaan, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Komisi 3 terdiri atas Bidang Perencanaan dan Keuangan, Bidang Pengawasan, dan Bidang SDM, Juru Sumpah, dan Kesehatan. Pada setiap komisi ini dilakukan pembahasan Rencana Kerja, Target Kinerja, Proses Bisnis, dan SOP Gugus Tugas serta Pelaporan PHPU. Dalam ruang diskusi terbatas ini, para gugus tugas menyampaikan pandangan, masukan, dan evaluasi yang dapat memberikan gambaran agar persiapan penanganan perkara PHPU Serentak 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.
Pada Bidang Kehumasan dan Publikasi misalnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono menyebutkan terdapat sepuluh area kerja yang akan bergerak jika ada kegiatan sidang dan nonsidang sehingga muncul penjadwalan dan peliputan serta dokumentasi. Fajar menjelaskan, tim media di MK berkerja layaknya satu paket yang terdiri atas penulis, kameraman, editor, reporter, sehingga setiap personalia humas tersebut akan terdistribusi pada setiap bagiannya.
“Kesepuluh area kerja ini akan terus berjalan di lingkungan personalia Humas, mulai dari masa persiapan hingga pasca-putusan PHPU,” jelas Fajar.
Sementara itu Kepala Pusat TIK MK Sigit Purnomo dalam paparannya menyampaikan persiapan yang dilakukan untuk menghadapi layanan TIK. Hal yang dinilai berbeda dari keseharian bidang TIK pada saat pelaksanaan penanganan perkara PHPU dibandingkan dengan sehari-hari yakni banyaknya jumlah perkara yang diterima dan teregistrasi di MK.
“Meskipun sidang berjalan, ada saja Pemohon yang menambahkan berkas sehingga petugas TIK tetap ada yang disiapkan untuk menangani hal ini. Sehingga seluruh aktivitas, mulai dari tahapan permohonan akan tercatat dalam laporan hingga laporan akhir. Dengan ini, tim TIK untuk menyongsong agenda akbar ini menyiapkan perangkat software, seperti mesin antrean (NUPP), Simpel, SIMPP, e-BRPK, e-minutasi, berita negara, dan website MK secara lebih optimal,” sebut Sigit.
Adapun Bidang Sarana dan Prasarana, melalui Kepala Biro Umum Elisabeth menyebutkan telah menyusun koordinasi bidang sarana dan prasarana, terutama alat pendukung yang dapat mempermudah para gugus tugas untuk melaksanakan tugas penanganan perkara. “Adapun sasaran yang diharapkan dari indikator kinerja ini adalah terwujudnya layanan yang berkualitas bagi para pencari keadilan saat pelaksanaan penanganan perkara PHPU,” terang Elisabeth.
Baca juga:
MK Gelar Workshop Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.