BOGOR, HUMAS MKRI - Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditutup, Kamis, (23/02/2023). Kegiatan Bimtek sendiri telah dilaksanakan sejak Senin, 20 Februari 2023, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi Elisabeth dalam penutupannya mengatakan tahun depan Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum secara serentak. Keterpilihan para anggota legislatif akan menentukan arah Indonesia ke depannya. Oleh karenanya, dengan bimtek ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana pelaksanaan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum, baik sebagai pemohon maupun pihak terkait.
Elisabeth menambahkan bahwa pemilu yang demokratis dapat dicapai jika semua tahapan pemilu menunjukkan karakter yang demokratis, termasuk penyelesaian sengketa pemilu yang adil oleh lembaga yudisial untuk memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, MK memiliki kepentingan untuk memberikan pemahaman Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
Lebih lanjut, MK selalu berupaya menegakkan keadilan dalam mewujudkan demokrasi sehingga tidak ada satu partai politik pun yang menjadi peserta Pemilihan Umum Serentak terlanggar atau tercurangi hak-hak politiknya. MK akan mewujudkan demokrasi yang yang berlandaskan pancasila.
“Untuk itu, kita bersama-sama dengan pengalaman yang diperoleh saat bimtek ini, dapat menjaga demokrasi kita semakin lebih baik lagi, hingga persoalan yang terjadi saat pemilu bisa diselesaikan sebelum dibawa ke MK. Jadi, diharapkan MK sebagai pintu terakhir dalam perselisihan hasil pemilihan umum,” tegasnya.
Penulis: Bayu Wicaksono.
Editor: Nur R.