SEMARANG (SINDO) â Hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng menetapkan pasangan cagub dan cawagub Jateng yang akan mengikuti pemilihan gubernur (pilgub) pada 22 Juni 2008 mendatang.
Penetapan akan dilakukan dalam rapat pleno KPUD Jateng. Ketua Pokja Pencalonan KPUD Jateng Slamet Sudjono mengungkapkan, sesuai aturan, KPUD mengambil dan mengeluarkan sebuah putusan mendasarkan hasil pleno, termasuk putusan maju tidaknya pasangan calon, bahwa yang mendaftar harus melalui forum pleno yang diikuti lima anggota KPUD.
âPleno merupakan ajang bagi lima anggota KPUD untuk mengemukakan pendapatnya. Jadi sekarang saya tidak tahu bagaimana pendapat dari anggota KPUD lainnya tentang hasil penelitian Pokja Pencalonan, kecuali nanti dalam forum pleno.â Sebelumnya, Slamet Sujono secara pribadi memprediksi lima pasangan calon yang diusung tujuh partai politik (parpol) bakal tidak menemui hambatan berarti dalam proses penelitian berkas persyaratan.
Pasalnya, sebagian besar pernah melalui tahapan serupa saat mengikuti proses verifikasi di pemilihan bupati/ wali kota dan anggota legislatif.â Tapi meski yakin,prosedur penelitian tetap harus berjalan, dan itu kita lakukan,â tandasnya. Ketua KPUD Jateng Fitriyah menambahkan, agenda pleno hari ini adalah menentukan pasangan calon yang mendaftar memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Sebagai acuannya,hasil penelitian yang dilakukan Pokja Pencalonan selama seminggu lalu. Di bagian lain,Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menganggap tudingan sebagian kalangan masyarakat yang menilai dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2004 Kota Semarang pada pos dana komunikasi adalah upaya mengganjal dirinya maju di ajang Pilgub Jateng.Tudingan tersebut dinilainya penuh muatan politis ketimbang aspek hukumnya.
Keyakinan orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu didasari pada waktu penyampaian tudingan.Tudingan disampaikan menjelang Pilgub Jateng digelar. âAnda ingat waktu pencalonan (wali kota) saya yang kedua 2005 lalu,kan juga seperti ini, bahkan lebih dari itu,âkata Sukawi di Balai Kota Semarang kemarin. Menurutnya, semua tudingan yang dilaporkan aktivis masyarakat seperti Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum saat ini, tidak jauh beda dengan yang dilaporkan pada 2005.
âSama,sudah diperiksa semua dan tidak terbukti,â katanya. Menanggapi tudingan tersebut, Sukawi mengaku tidak merasa risau.Pasalnya, orang-orang yang menudingnya berbuat salah belum paham dengan duduk persoalan yang sebenarnya âSaya pasrahkan saja, mungkin beliau-beliau itu belum tahu, kalau sudah tahu tidak akan seperti itu,âyakinnya. Karena itu,Sukawi menyatakan tidak akan menuntut balik ke pelontar tudingan.
âSaya itu orang ngalahan, ndak, saya tidak pernah menuntut balik atau apa,â ujarnya. Koordinator Ampuh Rahmulyo Adi Wibowo secara tegas membantah aksi massa yang sering kali digelar di Kejati Jateng bermuatan politis.
Sumber www.seputar-indonesia.com
Foto www.google.co.id