JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Ruhul Ulum, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023) siang. Para siswa bermaksud ingin mengenal lebih dekat tentang MK.
Para siswa disambut oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengkajian Perkara MK, Yuni Sandrawati di Aula Gedung I MK. Sandra dalam paparannya menjelaskan seputar wewenang MK, dan peran MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Suasana yang tadinya serius seketika berubah cair, santai dan penuh ceria saat Sandra melontarkan pertanyaan kepada bocah-bocah belia tersebut. “Adik-adik tahu, apa itu Mahkamah Konstitusi?” tanya Sandra. “Tahu…,” jawab siswa. Sandra pun tersenyum mendengar jawaban khas gaya anak-anak. “Apa itu Mahkamah Konstitusi?” tanya Sandra lagi. “Tahu…” jawab anak-anak.
Lebih lanjut, Sandra menjelaskan bahwa MK merupakan lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kemudian, Sandra juga menanyakan kepada para siswa terkait hakim MK. “Berapa jumlah hakim MK?,” tanya Sandra.
Dengan penuh semangat para siswa menjawab hakim konstitusi berjumlah sembilan orang yang terdiri dari delapan orang laki-laki dan seorang perempuan. “Delapan bapak, dan satu ibu,” ujar seorang siswa merinci jumlah hakim konstitusi.
Selanjutnya, para siswa diajak mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang berada di Lantai 5 dan 6 Gedung MK. Pustakawan Ahli Madya MK, Hanindyo, mendampingi para siswa sekaligus memberikan penjelasan lebih detail tentang bagian-bagian yang ada di Puskon MK. Hanindyo mengungkapkan, Puskon MK diresmikan pada 19 Desember 2014 oleh Presiden RI Joko Widodo. Melalui ruang ini, para pengunjung akan diajak memasuki enam zona, yakni zona pra-kemerdekaan, kemerdekaan, UUD 1945, UU RIS, UU Sementara 1950, Kembali ke UUD 1945, Reformasi, dan MK. “Zona-zona ini memperlihatkan bagaimana perjalanan sejarah konstitusi yang pernah ada di Indonesia hingga masa sekarang,” ujar Hanindyo sembari memandu para siswa menyusuri satu demi satu zona yang ada di Puskon itu.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.