JAKARTA, HUMAS MKRI – Sejumlah 120 siswa SDN Krukut 3 Depok berkunjung ke Pusat Sejarah Konstitusi yang ada di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi lantai 5 dan 6 pada Selasa (14/2/2023). Hadir Asisten Ahli Hakim Konstitusi Rizkisyabana Yulistyaputri beserta dua Pustakawan MK Elling Masitoh dan Lina Herlina mendampingi para siswa berkenalan dengan beberapa hal tentang Mahkamah Konstitusi.
“MK tangggal lahirnya kapan?” menjadi salah satu pertanyaan pemantik yang diajukan kepada siswa kelas 4, 5, dan 6 untuk fokus menyimak materi terkait MK. Setelah para siswa fokus, Rizki pun melanjutkan paparan mengenai gedung-gedung tempat para pegawai MK bekerja. Tak lupa pula pada generasi yang sangat dekat dengan gawai dan media sosial ini, Rizki mengenalkan media sosial MK yang di dalamnya para siswa dapat mengetahui banyak hal tentang kegiatan para hakim konstitusi dan MK.
“Dengan tetap didampingi orang tua, adik-adik bisa menyimak seputar MK dari media sosialnya. MK punya akun IG, FB, Twitter, YouTube, dan TikTok. Dan pada 2023 ini MK yang lahir pada 13 Agustus 2003 sudah berusia 20 tahun,” kata Rizki.
Selanjutnya dengan bahasa yang sederhana, Rizki membahas tentang kewenangan MK yang terdapat dalam konsitusi. Rizki mengilustrasikan tugas MK layaknya seorang polisi yang bertugas mengamankan masyarakat, sedangkan MK dapat juga disebut sebagai polisi undang-undang. Artinya, sambung Rizki, MK melalui para hakim konstitusinya bertugas menjaga ketertiban undang-undang agar tetap sesuai dengan UUD 1945. Selanjutnya, Rizki juga mengenalkan kewenangan MK lainnya serta menyebutkan hakim-hakim konstitusi yang ada di MK saat ini.
Pertanyaan menarik datang dari seorang siswa yang spontan bertanya, “Kalau mau kerja di MK kuliah di mana?” tanya tersebut pun dijawab dengan penuh senyum oleh Rizki. “Adik-adik bisa kuliah di mana saja dan jurusan apa saja. Tapi, kalau ingin menjadi hakim baru adik-adik harus kuliah S1 khusus di program studi ilmu hukum dan untuk jenjang S2 dan S3 boleh bidang hukum dan lainnya. Hal terpenting saat ini, adik-adik harus belajar dengan tekun dan sungguh-sungguh agar kelak bisa menjadi orang berguna,” nasihat Rizki.
Pusat Sejarah Konstitusi
Selanjutnya para siswa diajak berkeliling dari Lantai 5 dan 6 untuk menjelajahi Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon). Bersama Lina dan Elling, para siswa diajak lebih detail tentang bagian-bagian yang ada di Puskon MK. Bahwa Puskon diresmikan pada 19 Desember 2014 oleh Presiden Joko Widodo. Melalui ruang ini, para pengunjung akan diajak memasuki enam zona, yakni zona pra-kemerdekaan, kemerdekaan, UUD 1945, UU RIS, UU Sementara 1950, Kembali ke UUD 1945, Reformasi, dan MK. “Zona-zona ini memperlihatkan bagaimana perjalanan sejarah konstitusi yang pernah ada di Indonesia hingga masa sekarang,” ujar Lina sembari memandu para siswa menyusuri satu demi satu zona yang dimaksudkan. (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.