JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima audiensi Sekretariat Daerah Pemerintahan Kota Tangerang yang diwakili oleh Saipul Ulum selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Agung Pujarama, Sub Koordinator Ormas, dan Jamila, Pelaksana Sub Bidang Poldagri, pada Rabu (25/1/2023) di Ruang Rapat Gedung II MK. Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri (Kabag KSDN) Fajar Laksono, Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri (Kasubbag KSDN) Yossy Adriva dan Staf bagian KSDN Yogi Djatnika.
Pertemuan itu bertujuan untuk berkonsultasi, koordinasi dan memohon arahan dari MK mengenai kegiatan debat konstitusi yang selama ini diselenggarakan MK. Kemudian menjalin kerja sama dengan MK dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Sengaja kami bersurat dan kami memutuskan untuk berkoordinasi dan memohon arahan. Jadi dalam hal ini kami ingin belajar bagaimana pelaksanaan debat konstitusi di pemerintahan daerah. Insyaallah kami akan melaksanakan debat konstitusi. Intinya kami ingin belajar bagaimana debat konstitusi. Kami berharap MK dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan ini,” ujar Saipul Ulum.
Selanjutnya, Agung Pujarama mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi mengenai debat konstitusi dari Youtube channel MK. Menurutnya, kegiatan itu mendapat respon yang baik dan cocok untuk ditiru.
“Sasarannya pun sama, mahasiswa dan scope-nya lebih kecil yang ada di Tangerang. Jadi sasarannya mahasiswa dan mahasiswi. Hampir sama dengan MK. Kita ingin belajar apa sih yang harus dipersiapkan apa sih. Mengenai administrasi, materi dan lain sebagainya. Yang namanya debat kan ada pro dan kontra, teknis kegiatannya seperti apa. Sistemnya seperti apa. Kita menilai Youtube MK menarik bagi kita. Mohon arahan dan bimbingan hal yang positif mau kita sebarkan di daerah Tangerang,” terang Agung.
Menanggapi hal tersebut, Fajar Laksono mengatakan pada 2000-2016 kegiatan debat konstitusi masih dipegang Humas MK. Setelah itu, dari 2017 sampai sekarang kegiatan itu secara rutin diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK). Namun Fajar menilai, ada beberapa kompetisi yang diselenggarakan oleh MK yang levelnya tidak kalah bergengsi dengan debat konstitusi. Mengenai adanya kerja sama, Fajar juga menyebut bahwa hal itu dapat saja terjadi karena sesuai dengan misi MK dalam meningkatkan kesadaran berkonstitusi warga negara.
“Kami menyelenggarakan moot court. Ini salah satu kegiatan yang bergengsi antara debat dan peradilan semu. Orang yang menjadi peserta debat juga mengikuti peradilan semu. Di peradilan semu di MK ada debatnya. Jurinya akademisi menjadi hakim konstitusi, duduk berhadap-hadapan. Yang memerankan sebagai ahli mereka ditanya, adu argumentasinya. Yang ingin dicapai MK dalam menyelengarakan kegiatan ini kita mempunyai misi dalam meningkatkan kesadaran berkonstitusi warga negara dan lembaga negara,” ucap Fajar.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.