BANDUNG, (PR).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Senin (21/4). Tiga anggotanya, yakni dari unsur masyarakat, pers , dan perguruan tinggi, merupakan hasil fit and proper test, sedangkan dua lainnya adalah anggota yang telah ditunjuk, masing-masing dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Pelantikan dijadwalkan Selasa (22/4) (hari ini-red.) di gedung DPRD Kota Bandung.
Nama-nama anggota panwaslu tersebut diputuskan dalam Rapat Panmus DPRD Kota Bandung di gedung dewan, Senin kemarin. Kelima anggota panwaslu tersebut, yakni Dadang Kusnadi (kepolisian), B.I. Agung Nugroho ( kejaksaan), Cecep Dudi (tokoh masyarakat), Rizki Ali Mubarok (perguruan tinggi), dan Yanto Rachmat Iskandar (pers).
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Nanang Sugiri mengatakan, tiga anggota panwaslu telah melalui fit and proper test yang dilaksanakan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. "Mereka telah diuji dari segi psikologi, penguasaan hukum, dan kebijakan publik," katanya. Ketiganya terpilih dari 449 orang pendaftar.
Rp 2 miliar
Panwaslu akan bertugas untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pilwalkot Bandung. Menurut Nanang, panwaslu juga akan diawasi langsung oleh masyarakat. "DPRD hanya membentuk panwaslu, pengawasannya dilakukan bersama-sama," ujarnya.
Nanang menambahkan, dalam fit and proper test, mereka diuji komitmennya agar tidak berpihak kepada siapa pun. "Mereka sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan pilkada yang aman, tertib, mandiri, dan tidak berat sebelah," tuturnya.
Kendati tidak ada mekanisme pasti, tetapi DPRD bisa mencopot anggota panwaslu yang terbukti melakukan pelanggaran berat. "Namun, kami akan mengkaji dulu jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika memang pelanggarannya berat, bisa dilakukan mekanisme panmus atau rapat khusus pimpinan dewan dengan Komisi A sebagai panitia pembentuknya," tutur Nanang.
Susunan keanggotaan panwaslu akan dibentuk setelah pengambilan sumpah. Susunannya diputuskan sendiri oleh anggota panwaslu terpilih, tanpa ada campur tangan dari DPRD, sedangkan untuk memperlancar tugas-tugasnya, Panwaslu Kota Bandung mendapat dana Rp 2 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk honor bagi anggota panwaslu. (CA-170)***
Sumber www.pikiran-rakyat.com
Foto www.google.co.id