BOGOR, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (18/1/2023) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor. Adapun target grup partai kali ini adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Rapat tersebut digelar MK secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipimpin oleh Plt. Pusdik Imam Margono.
Dalam rapat tersebut, Imam memaparkan rencana kegiatan bimtek mulai dari pembahasan konsep kurikulum, konsep jadwal pelaksanaan, kualifikasi peserta mekanisme pengiriman peserta dan lain sebagainya.
Dikatakan Imam, peserta bimtek berjumlah 150 orang yang terdiri dari Perwakilan setiap provinsi sebanyak 3 orang dan Perwakilan DPP Pusat sebanyak 36 orang dengan membawa Surat Tugas dari DPP Partai yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen untuk mengikuti secara penuh kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain itu, peserta mengisi dan menyerahkan biodata peserta sesuai formulir yang disiapkan panitia paling lambat 2 (dua) minggu sebelum kegiatan (dilakukan secara kolektif oleh DPP Partai) Peserta wajib membawa laptop/iPad untuk keperluan kegiatan selama di Pusdik.
“Mekanisme pengiriman peserta diawali dengan adanya surat pemanggilan peserta kepada DPP Partai Politik, kemudian DPP Partai Politik menentukan peserta bimtek baik ditingkat provinsi maupun pusat. Calon Peserta Bimtek PHPU bagi Parpol ketika datang ke Pusdik wajib membawa ST kolektif dan KTP untuk keperluan registrasi. Rekapitulasi data peserta yang telah di susun DPP dikirim ke Pusdik (minimal 2 Minggu sebelum pelaksanaan kegiatan). Data Peserta yang telah dikirim DPP Parpol akan diolah dan di input kedalam sistem oleh Pusdik,” terang Imam.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, bimtek direncanakan akan dilaksanakan selama empat hari tiga malam secara luring. Menurutnya, daftar hadir disediakan pada tiap sesi materi dan dapat diakses secara online. Selain itu, peserta juga akan melakukan pre-test dan post-test untuk mengukur kemampuan umum peserta.
Untuk diketahu, rapat koordinasi ini telah dilakukan MK sejak 11 – 24 Januari 2023 dengan target grup yang mengikuti KPU dan Bawaslu, 24 Partai Politik, Peradi, KAI, Perari dan lainnya. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.