Jakarta - Pihak Ahmadiyah tetap mempunyai hak untuk bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebaliknya jajaran Wantimpres juga dapat meminta masukan siapa saja yang mereka butuhkan tentang Ahmadiyah.
Demikian kata Mensesneg Hatta Rajasa menanggapi pertemuan pihak Ahmadiyah dengan Wantimpres siang ini, Selasa (22/4/2008).
"Masyarakat bisa saja memberikan masukan," kata Hatta di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Selanjutnya, hasil pertemuan tersebut dapat saja dijadikan masukan oleh Wantimpres pada Presiden SBY. Walaupun misalnya SBY tidak bertanya soal Ahmadiyah.
"Wantimpres diminta atau tidak, bisa berikan masukan ke presiden. Hanya masukan itu dilarang untuk diinformasikan ke publik berdasarkan UU," imbuh Hatta.
Isu Ahmadiyah memang tidak lepas dari perbedaan pendapat dua orang anggota wantimpres, Adnan Buyung Nasution dan KH Ma"ruf Amin. Satu berpendapat negara tidak berwenang bekukan Ahmadiyah, satunya menganjurkan pembubaran Ahmadiyah.
Rencananya pada Rabu bsok pemerintah akan menerbitkan SKB tiga menteri yang akan menentukan nasib Ahmadiyah, bisa terus berkegiatan di Indonesia atau tidak. Produk hukum yang ditandatangani Menag Maftuh Basyuni, Mendagri Mardiyanto dan Jakgung Hendarman Supandji tersebut adalah tindak lanjut rekomendasi Bakor Pakem. ( lh / fay )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id